Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam pemberitaan kasus penggerebekan acara 'Privat Hotspace Event' di The Kuningan Suites, yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Ketua Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Jakarta Nurul Nur Azizah mengatakan dalam perkara ini, media massa terlihat mendiskriminasi dan memunculkan stigma terhadap kelompok LGBTQ di Indonesia melalui pemberitaan.
AJI Jakarta kata Nurul menyebut ada tiga masalah pada pemberitaan tersebut.
Pertama yakni judul dan isi berita banyak yang malah mendiskriminasikan orientasi seksual terduga pelaku dan tersangka.
"Hal ini dapat memperkuat homofobia di masyarakat. Seharusnya media lebih tegas membedakan orientasi seksual dan kasus tersebut," ujar Nurul dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (5/9/2020).
Kemudian kedua, pengungkapan status HIV dari terduga pelaku dapat memperkeruh stigma penyakit tersebut di Indonesia.
Kata Nurul, stigma sudah lama menjadi penghambat proses penanganan HIV di Indonesia. HIV seharusnya menjadi tanggung jawab negara, bukan menguatkan kesalahan kelompok lewat pemberitaan.
"Stigma buruk lainnya yakni 'mudahnya' penularan HIV. Bila orang dengan HIV ditangani dengan layak dan seusai prosedur, maka penularan virus bisa dikontrol. Berhubungan seksual dengan pengaman pun dapat mencegah penularan HIV," tutur Nurul.
Untuk diketahui, orientasi seksual dan perilaku seksual berisiko adalah dua hal yang sangat berbeda.
Baca Juga: Polda Metro: Pengelola Apartemen di Jaksel Tak Terlibat Pesta Gay
Tak hanya itu, Nurul menuturkan, pengungkapan status HIV tidak relevan dengan pemberitaan.