Suara.com - Hari pertama pendaftaran pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 2020 terjadi banyak pelanggaran aturan protokol kesehatan.
Komisi II DPR RI meminta KPU dan Bawaslu berbenah menggalakkan lagi aturan protokol kesehatan.
"Saya meminta kepada aparat penyelenggara (KPU dan Bawaslu) untuk lebih aktif lagi memberikan informasi dan lebih tegas dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Doli mengungkapkan, pada hari pertama pendaftaran yakni 4 September 2020 faktanya ditemukan banyak pelanggaran aturan protokol.
Hal-hal yang dilakukan semisal terjadi kerumunan massa karena arak-arakan atau konvoi.
"Saya meminta kepada pasangan calon, utamanya kepala daerah petahana, agar dapat menertibkan rombongan pendukungnya untuk menjaga jarak dan memakai masker serta mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dalam menghadiri tahapan pendaftaran pasangan calon," ungkapnya.
Selain itu, Doli mengimbau agar para masyarakat tidak datang berbondong-bondong mendukung atau mengantarkan pasangan calon secara berlebihan.
"Kalau pun ingin hadir, tolong dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak," tandasnya.
Masih Ada Konvoi
Baca Juga: Rahayu Saraswati ke Said Didu: Tak Ada Toleransi Atas Pelecehan Seksual
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendapati pendaftaran calon pasangan kepala daerah dengan diiringi arak-arakan pendukungnya.