Suara.com - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali merundung kalangan publik figur. Kali ini, penyanyi Reza Artamevia diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya mengamnakan barang bukti sabu dari tangan Reza.
Hanya, dia belum merinci berapa banyak sabu yang dimiliki pelantun lalu "Keabadian" tersebut.
"Kami amankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu ya," Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga: Terciduk Penyalahgunaan Narkoba, Reza Artamevia Masif Diperiksa Intensif
Kekinian, Reza masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Polisi juga masih mengecek berapa banyak sabu yang dimiliki Reza.
"Barang buktinya masih kita amankan, kita cek. Itu dulu ya," beber Yusri.