Pastikan Masyarakat Terima Bantuan, Mensos Minta Dukungan Korda

Sabtu, 05 September 2020 | 15:49 WIB
Pastikan Masyarakat Terima Bantuan, Mensos Minta Dukungan Korda
Mensos, Juliari Barubara, dalam Penguatan Kapasitas Korda, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (5/9/2020). (Dok : Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, minta agar masyarakat terdampak pandemi mendapatkan bantuan melalui Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Para Koordinator Daerah (Korda) diharapkan mendukung program-program itu, bersama dengan pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat sipil.

"Para peserta kegiatan penguatan kapasitas kali ini bertugas untuk memastikan program-program Kemensos berjalan baik. Saya berpesan bahwa Korda harus memastikan Program Sembako patuh pada prinsip 6 T, yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat harga, Tepat Kualitas, dan Tepat Administrasi," katanya, usai menutup kegiatan Penguatan Kapasitas Korda, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (5/9/2020).

Mensos menekankan, selain mempunyai tugas utama mengawal pelaksanaan lingkup program penanganan fakir miskin, Korda diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program bantuan sosial lainnya di daerah.

"Mereka menangani dan menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan, mulai dari memastikan layanan e-Warong, kualitas barang, dan suplai barang. Selain itu juga menangani kartu yang rusak, tidak berfungsi, dan saldonya kurang, dan sebagainya. Ini pekerjaan yang tidak mudah karena KPM kita ada 20 juta orang, " katanya.

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan Sosial Tunai Kemensos

Pada Program JPS, Kemensos telah melaksanakan Program Bantuan Sosial Reguler, berupa perluasan Program Sembako dari 15,2 Juta KPM menjadi 20 juta KPM selama setahun dan perluasan Program PKH dari 9,2 Juta KPM menjadi 10 juta KPM.

Kemudian ada juga Program Bantuan Sosial Penanganan Covid-19, yaitu  Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 9 Juta KPM, Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako non-PKH bagi 9 juta KPM, Bantuan Presiden berupa sembako di Jabodetabek, dan  Bantuan Sosial Beras bagi 10 juta KPM PKH.

Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama menyatakan, tahun 2020 Program Sembako memperluas jenis komoditi yang didapatkan oleh KPM, sehingga tidak hanya berupa beras dan telur.

"Hal ini sebagai upaya dari pemerintah untuk memberikan akses bagi KPM terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi lainnya. Adanya Program Sembako diharapkan dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan dan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga KPM, sehingga mampu mendorong pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin," kata Asep.

Pengembangan jenis bahan pangan dari program ini, diharapkan juga dapat meningkatkan nutrisi/gizi masyarakat terutama sejak usia dini, agar berperan nyata dalam menurunkan angka stunting di Indonesia.

Baca Juga: Dengan Protokol Kesehatan, Kemensos Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75

"Dalam rangka mensukseskan Program Sembako diperlukan gerak langkah dan pemahaman yang sama antara setiap pihak, serta karakter SDM yang kuat dalam pelaksanaan, sehingga diharapkan 153 pendamping di sini lebih siap," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI