Suara.com - Indonesia Corruption Watch memperingatkan ada kecenderungan calon kepala daerah petahana pada Pilkada 2020 memolitisasi dana bantuan sosial.
Peneliti ICW Donal Fariz mengatakan, kecenderungan itu tampak pada kepala-kepala daerah yang kembali mengikuti pilkada, untuk menahan dana belanja daerah.
Donal menyatakan hal tersebut seusai mendengar keluhan Presiden Joko Widodo pada 27 Agustus 2020, yang menyebut rata-rata nasional untuk realisasi belanja APBD provinsi masih pada angka 44,74 persen.
Sementara realisasi belanja daerah tingkat kabupaten atau kota baru mencapai 48,8 persen.
Baca Juga: Anak dan Mantu Jokowi Ikut Pilkada, Mahfud MD: Hukum Tak Halangi Nepotisme
"Sepanjang pengetahuan saya, memang ada kecenderungan incumbent menahan belanja anggaran. Mereka baru akan belanja anggaran secara maksimal saat fase-fase pilkada," kata Donal dalam webinar bertema Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal, Sabtu (5/9/2020).
Donal menduga, nantinya akan banyak calon kepada daerah petahana yang menggunakan bantuan-bantuan sosial untuk kepentingan manggaet simpati masyarakat di tengah pandemi virus corona covid-19.
"Contohnya pembagian dana bansos dengan dilabeli foto pasangan calon atau logo partai. Bantuan yang diberikan saat momen kampanye maupun hibah atau bansos yang dimanfaatkan oleh tim kampanye," ungkapnya.
Donal memprediksi, kepala-kepala daerah yang merupakan calon petahana pada Pilkada 2020 akan melakukan belanja anggaran besar-besaran sejak bulan Oktober.
Menurutnya, hal itulah yang membuat petahana diuntungkan dalam petarungan Pilkada 2020.
Baca Juga: Sudah Keluar Rp 5 Triliun, Pilkada Serentak Harus Patuhi Protokol Kesehatan
"Sehingga akan melihat incumbent akan diuntungkan dengan terjadinya politisasi bansos di Pilkada yang akan datang."