Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada 9 Desember 2020 harus dilaksanakan secara ketat dan disiplin. Pasalnya pemerintah sudah gelontorkan dana tabahan Rp 5 triliun.
"Tak kurang Rp 5 triliun tambahan dana untuk ini (Pilkada). Kita udah carikan dana buat ini. Dan sudah terpenuhi. Ini Rp 5 triliun ya. Jadi, protokol kesehatan ini harus dilakukan sungguh-sungguh," kata Mahfud dalam webinar bertema Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal, Sabtu (5/9/2020).
Mahfud menyebutkan sejumlah protokol kesehatan yang harus diterapkan dalam Pilkada 2020. Pertama, jumlah pemilih di TPS dikurangi, lalu pencoblosan dijadwalkan, hingga para petugas penyelenggara dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).
"Lalu pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan disediakan juga tenaga medis ya. Itu ya soal protokol kesehatannya," tegas Mahfud.
Baca Juga: Terima Nasib, Awe - Dalmasri Terima Pencabutan Dukungan PAN di Pilkada
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai tidak perlu lagi dipersoalkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya secara anggaran dan protokol kesehatan sudah diatur sedemikian rupa.
"Tak perlu dipersoalkan lagi waktu dan pelaksanaan (Pilkada). Ini penting saya tekankan lagi," tuturnya.
Menurutnya, Pilkada 2020 tidak bisa ditunda kembali. Sebab, kata Mahfud, jika terus menerus ada permintaan penundaan maka tidak akan ada habisnya.
"Kedua, alasannya kita mau tunda sampai kapan? Sebab enggak ada prediksi yang mendekati kebenaran kapan Covid-19 akan selesai. WHO pun berubah-ubah. Kita juga memperkirakan bisa Juli, Desember dan lain-lain bahkan WHO katakan mungkin pandemi Corona akan terus ada, tak pernah berakhir," tandasnya.
Baca Juga: Usai Daftar ke KPU, Sutrisna Wibawa Sesumbar Menang di Pilkada Gunungkidul