Suara.com - Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma'bud meninggal dunia setelah mendaftarkan diri di Pilkada 2020. Sebelum meninggal, Muhdin sempat jatuh pingsan saat melakukan orasi politik usai mendaftarkan diri di KPU.
Kabag Humas Pemkab Halmahera Timur, Yusuf Thalib menceritakan kronologi sebelum Muhdin meninggal dunia.
Awalnya, Muhdin bersama pasangannya di Pilkada 2020, Anjar Taher berencana mendatangi kantor KPU pada Jumat (4/9/2020) pagi untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Halmahera Timur.
Namun, rencana kedatangan ke KPU lebih awal terpaksa molor hingga selesai salat Jumat karena masih ada berkas administrasi pendaftaran yang kurang.
Baca Juga: Detik-detik Bupati Halmahera Timur Meninggal usai Mendaftar di KPU
"Daftarnya pagi tadi, karena ada administrasi dari wakilnya yang kurang sehingga terlambat," kata Yusuf dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (5/9/2020).
Usai menyelesaikan pendaftaran di KPU, Muhdin menyapa para pendukungnya dan melakukan orasi politik.
Setelah orasi berlangsung selama sekitar 15 menit, tubuh Muhdin tiba-tiba ambruk. Muhdin pingsan di atas panggung saat berorasi.
"Sekitar 15 menit tadi baru orasi langsung pingsan," ungkap Yusuf.
Riuh tepuk tangan para pendukung seketika berhenti saat melihat Muhdin ambruk. Suasana kegembiraan langsung berubah menjadi ketegangan.
Baca Juga: Detik - detik Bupati Halmahera Timur Ambruk dan Meninggal saat Orasi
Anjar yang berdiri tepat disamping Muhdin langsung membopong tubuh Muhdin. Ia langsung dilarikan ke RSUD Maba, Kabupaten Halmahera Timur.
Yusuf juga ikut dalam rombongan membawa sang calon petahana ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan perrtama.
Namun, setelah tim dokter melakukan tindakan medis selama 30 menit, nyawa Muhdin tak tertolong.
"Sekitar setengah jam di rumah sakit, dokter langsung menyatakan Bupati Muhdin meninggal dunia," tuturnya.
Bupati Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Muhdin Ma’bud meninggal dunia setelah mendaftar di KPU di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim.
Muhdin sejatinya akan berjuang di Pilkada 2020 mendatang berpasangan dengan Anjas Taher diusung oleh Partai Golkar.
Muhdin merupakan Wakil Bupati Haltim pada periode 2010-2015 dan 2016-2020. Pada Maret, ia dilantik menjadi Bupati Haltim menggantikan Rudy Erawan yang tersangkut kasus suap dan divonis 4,5 tahun penjara.
Pada Pilkada 2020 ini, Muhdin memutuskan berpasangan dengan Anjas. Keduanya diusung oleh Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.