Abai Protokol Kesehatan, Pilkada Serentak 2020 Sudah Selayaknya Dihentikan

Sabtu, 05 September 2020 | 09:01 WIB
Abai Protokol Kesehatan, Pilkada Serentak 2020 Sudah Selayaknya Dihentikan
Ilustrasi Pilkada. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai KPU dan Bawaslu tak usah ragu menghentikan rangkaian Pilkada Serentak 2020 jika masih banyak ditemukan pendaftaran calon pasangan kepala daerah dengan diiringi arak-arakan pendukungnya mengesampingkan penyebaran Covid-19.

Ray mengatakan, bahwa Pilkada ini bukan jalan memperbanyak klaster covid, sebaliknya bagian dari upaya memulihkan kesehatan masyarakat dan perbaikan ekonomi.

"KPU, Bawaslu dan Gugus Tugas tidak perlu ragu-ragu untuk menghentikan pendaftaran jika memang protokol Covid-19 diabaikan," kata Ray dalam keterangan persnya seperti dikutip Suara.com, Sabtu (5/9/2020).

Ray meminta KPU dan Bawaslu segera melakukan evaluasi lantaran aturan dengan penerapan di lapangan mengenai protokol covid pada Pilkada 2020 berbeda. Apalagi, ini dinilai masih tahapan pendaftaran paslon.

Baca Juga: Gerindra Akhirnya Kembali Dukung Irna-Tanto di Pilkada Pandeglang

"Mengingat bahwa pendaftaran paslon cakada/cawakada masih akan berlangsung hingga Minggu, 06 September 2020, maka evaluasi sebisa mungkin masih bisa dilakukan oleh KPUD Bawaslu Daerah dan Gugus Tugas Penanganan Covid 19," ungkapnya.

"Khususnya terkait dengan pengumpulan massa, sejak dari kediaman masing-masing paslon, arak-arakan di jalan dan metode menyampaikan berkas pendaftaran ke KPUD masing-masing," sambungnya.

Lebih lanjut, Ray mengatakan, Pilkada 2020 ini memang penting. Akan tetapi jauh lebih penting adalah kesehatan masyarakat.

Masih ada konvoi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendapati pendaftaran calon pasangan kepala daerah dengan diiringi arak-arakan pendukungnya.

Baca Juga: Ikut Pilkada, Anak dan Menantu Jokowi Lolos Verifikasi LHKPN KPK

Dengan begitu ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih gencar mensosialisasikan peraturan pelaksanaan tahanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Karena harus dilaksanakan di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, maka aturan meniadakan pengumpulan massa pun harus diikuti.

Namun, Tito menemukan masih ada pasangan calon yang tetap membawa massa pendukung saat mendaftarkan diri ke kantor KPU.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi dengan tema Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 melalui video konferensi, Jumat (4/9/2020).

"Kita lihat di beberapa daerah sudah mulai ada yang arak-arakan atau konvoi padahal diaturan tidak boleh ini," kata Tito.

Sebelum memasuki masa pendaftaran, Tito sudah meminta KPU dan Bawaslu serta pihak lainnya untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan baru tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Namun karena masih terjadi, ia menganggap sosialisasi belum berjalan sepenuhnya.

"Kalau ini terjadi mungkin belum tersosialisasi dengan baik," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI