Suara.com - Seorang pria di Inggris membunuh dua wanita dan menyimpan mayat dalam freezer. Menyadur BBC, Jumat (04/09/2020), pria ini dihukum seumur hidup, dengan hukuman penjara minimal 38 tahun.
Pria bernama Zahid Younis ini membunuh korban pertamanya yang bernama Henriett Szucs pada 2016. Younis kemudian membeli sebuah frezeer setelah membunuh Szucs untuk menyimpa mayatnya.
Korban kedua, Mustafa dibunuh tahun 2018. Keduanya adalah wanita yang digambarkan memiliki kehidupan kacau dan kecanduan narkoba. Bukti ilmiah menunjukkan korban telah mengalami kekerasan serius sebelum kematiannya.
Keduanya mengalami banyak patah tulang rusuk, Szucs memiliki cedera kepala yang mengerikan dan tulang dada serta laring Mustafa ditemukan retak.
Baca Juga: Banyak Diprotes, Satpol PP Setop Hukum Pelanggar PSBB Masuk ke Peti Mayat
Ketika polisi melakukan penggeledahan di apartemennya, mereka langsung curiga dengan sebuah freezer yang kerubungi lalat dan membuka paksa freezer tersebut.
"Dia membuka freezer dan menemukan apa yang hanya bisa dilihat, pada saat itu, hanya sebagai satu tubuh.
"Sebenarnya lemari es itu dibawa pergi dan dirontgen untuk dilihat ada mayat lain di bawahnya. Itu adalah penemuan yang mengerikan bagi para petugas."
Sebelumnya, Younis diduga memiliki hubungan yang penuh kekerasan dengan salah satu korbannya, Szucs namun ia menyangkal dan berkata benar-benar mencintai dengan caranya sendiri.
Younis, yang dikenal sebagai Boxer, menyangkal pembunuhan tetapi mengakui menempatkan wanita di freezer, mengaku bersalah atas dua tuduhan mencegah penguburan yang sah dan layak.
Baca Juga: Kagak Nahan Dikritik Melulu, Satpol PP Stop Hukuman Masuk Peti Mayat
Dia mengaku sedang keluar ketika Szucs meninggal di flatnya dan tidak memberi tahu polisi karena dia panik.
Younis kemudian meminta bantuan seseorang untuk memasukkan mayat Szucs ke dalam freezer namun itu menjadi bumerang untuknya karena orang ini lantas memerasnya untuk meletakkan mayat Mustafa di tempat yang sama.
Pengadilan mendengar bahwa Younis memiliki beberapa hukuman sebelumnya karena melakukan penyerangan terhadap wanita selain Szucs dan Mustafa.
Pada 2002, seorang gadis remaja memberi tahu polisi bahwa Younis telah menyerangnya dengan palu dan linggis.
Pada tahun 2008, kesepakatan pembelaan mengakibatkan beberapa dakwaan terhadap Younis dihentikan, termasuk pemerkosaan dan penyerangan seksual.
Ketika divonis oleh hakim, Younis tidak menunjukkan penyesalan karena membunuh dua wanita cantik yang kreatif dan dia mungkin tidak akan pernah dibebaskan dari penjara.