Temukan Money Politics Saat Pilkada? Laporkan ke Bawaslu via Daring

Jum'at, 04 September 2020 | 20:08 WIB
Temukan Money Politics Saat Pilkada? Laporkan ke Bawaslu via Daring
Ketua Bawaslu Abhan. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan meminta bagi masyarakat apabila menemukan tindakan money politik dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 untuk melaporkan kepada pihaknya.

Karena masih di tengah kondisi pandemi Covid-19, pelaporan bisa diajukan melalui daring.

Abhan mengatakan, pihaknya memiliki wewenang dalam melakukan penanganan pelanggaran selama pemilu berlangsung.

Peran aktif dari masyarakat yang melihat adanya pelanggaran diharapkan Bawaslu dapat membantu pihaknya untuk menelusurinya.

Baca Juga: Jelang Pilkada, KPU Sleman: Jangan Terpengaruh Iming-Iming Money Politics

Selain money politics, kini banyak peraturan tambahan yang riskan dilanggar oleh peserta Pilkada Serentak 2020 seperti tak menaati aturan protokol kesehatan. 

"Misalnya bahwa kalau ada laporan masyarakat atau masyarakat mau melaporkan kepada Bawaslu, kami dorong semaksimal mungkin bisa melalui media daring," kata Abhan melalui telekonferensi, Jumat (4/9/2020). 

Masyarakat yang hendak melapor bisa melalui media daring resmi Bawaslu mulai dari surel (email) atau aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) yang langsung bisa diunggah melalui gawai masing-masing.

Hal tersebut diminta Abhan agar nantinya masyarakat tidak berbondong-bondong mendatangi kantor Bawaslu sehingga memunculkan kerumunan orang. 

"Itu yang harus kita sosialisasikan agar masyarakat tidak membatasi diri untuk berkerumun di kantor Bawaslu," ujarnya. 

Baca Juga: Bawaslu Probolinggo Hentikan Kasus Dugaan Money Politics Caleg Gerindra

"Nah ini juga mengatasi hal itu maka kita dorong semaksimal mungkin agar laporan-laporan masyarakat bisa melakukan melalui daring, ada Siwaslu, ada Gowaslu ada email resmi Bawaslu."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI