Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendapati pendaftaran calon pasangan kepala daerah dengan diiringi arak-arakan pendukungnya.
Dengan begitu ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih gencar mensosialisasikan peraturan pelaksanaan tahanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Karena harus dilaksanakan di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, maka aturan meniadakan pengumpulan massa pun harus diikuti.
Namun, Tito menemukan masih ada pasangan calon yang tetap membawa massa pendukung saat mendaftarkan diri ke kantor KPU.
Baca Juga: Diiringi Bregada Gedruk dan Beksan Togog, PDIP Gunungkidul Daftarkan BaBe
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi dengan tema Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 melalui video konferensi, Jumat (4/9/2020).
"Kita lihat di beberapa daerah sudah mulai ada yang arak-arakan atau konvoi padahal diaturan tidak boleh ini," kata Tito.
Sebelum memasuki masa pendaftaran, Tito sudah meminta KPU dan Bawaslu serta pihak lainnya untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan baru tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Namun karena masih terjadi, ia menganggap sosialisasi belum berjalan sepenuhnya.
"Kalau ini terjadi mungkin belum tersosialisasi dengan baik," ujarnya.
Baca Juga: Daftar Pilkada Tangsel, Keponakan Prabowo Naik Oplet Si Doel ke KPU
Oleh karena itu, ia meminta kepada KPU untuk lebih pro aktif mensosialisasikan aturan-aturan pada tahapan Pilkada 2020 baik kepada paslon, tim sukses, partai politik maupun menyebarkannya melalui sosial media.
Mantan Kapolri itu juga meminta kepada Bawaslu apabila menemukan pelanggaran serupa, bisa disampaikan kepada publik secara luas agar menimbulkan efek jera dan menjadi peringatan bagi paslon-paslon lainnya.
"Konteks penegakan hukum saya kira Bawaslu juga ada unsur kepolisian dan kejaksaan di sana, mohon kiranya Bawaslu bisa rapatkan barisan dengan jajaran Polri dan Mejaksaan mengenai PKPU ini. Mohon disosialisakan jajaran Bawaslu dan ke mitra Kepolisan dan Kejaksaan agar mereka paham."