Usai Daftarkan Diri di KPU, Bupati Haltim Meninggal di Hadapan Pendukungnya

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 04 September 2020 | 19:09 WIB
Usai Daftarkan Diri di KPU, Bupati Haltim Meninggal di Hadapan Pendukungnya
Bupati Halmahera Timur (Haltim) Muhdin Ma’bud meninggal dunia usai mendaftar di KPU setempat. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muhdin Ma'bud, Bupati Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara yang juga mencalonkan diri untuk meneruskan masa kepemimpinannya di kabupaten tersebut meninggal dunia.

Muhdin meninggal usal mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim pada Jumat (4/9/2020).

Muhdin yang berpasangan dengan Anjas Taher dan dicalonkan dari Partai Golkar ini, terjatuh dan pingsan saat sedang berorasi di depan seluruh pendukungnya.

Kejadian itu terrekam dalam video berdurasi 30 detik oleh seorang simpatisan. Sebelum pingsan, Muhdin masih semangat pidato dengan lantang di depan pendukungnya yang mengantar ke Kantor KPU Haltim.

Baca Juga: Bupati Halmahera Timur Meninggal Dunia setelah Mendaftar di KPU

“Kita tuntaskan pembangunan pengganti negeri ini, untuk selanjutkan kami akan serahkan kepada generasi ke generasi berikutnya,” kata Muhdin yang diikuti sorak dukungan dari simpatisan.

Tak berselang lama, Muhdin jatuh tepat di hadapan pasangannya dalam ajang kontestasi politik lokal tersebut, Anjas.

Dia kemudian dibawa ke RSUD Maba untuk mendapat pertolongan pertama. Namun, Muhdin menghembuskan nafas terakhirnya sekira pukul 16.25 WITA.

Muhdin merupakan Wakil Bupati Haltim pada periode 2010-2015 dan 2016-2020.

Kemudian pada Maret, ia dilantik menjadi Bupati Haltim menggantikan Rudy Erawan yang tersangkut kasus suap dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Juga: Kasus Suap Proyek Kemen PUPR, KPK Periksa Wagub Lampung Chusnunia

Pada Pilkada 2020, Muhdin memutuskan berpasangan dengan Anjas dan diusung Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI