Wali Kota Oded Dicecar Penyidik KPK Soal Anggaran RTH Bandung

Jum'at, 04 September 2020 | 18:03 WIB
Wali Kota Oded Dicecar Penyidik KPK Soal Anggaran RTH Bandung
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Suara.com/Emi La Palau)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wali Kota Bandung Oded M Danial terkait pengetahuannya soal proses anggaran pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung pada tahun 2012.

Oded diperiksa KPK dalam kapasitas saksi ketika masih menjabat sebagai anggota DPRD Bandung tahun 2014-2015.

Pemeriksaan pun dilakukan penyidik antirasuah dengan meminjam Gedung Satuan Sabhara Polrestabes Bandung. Pemeriksaan terhadap Oded itu untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dadang Suganda.

"Penyidik mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan (Oded  M Danial) perihal pengetahuan saksi mengenai proses penganggaran pengadaan tanah RTH kota Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).

Ali menyebut penyidik antirasuah kini terus mengumpulkan sejumlah bukti dalam kasus korupsi RTH Bandung. Apalagi, KPK menduga ada tindak pidana lain yang dilakukan tersangka Dadang.

"Juga pengembangan perkara dengan mengumpulkan alat bukti diantaranya melalui pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui adanya perbuatan pidana lain yang dilakukan oleh tersangka DS (Dadang Suganda)," ujar Ali

Sita Aset

Dalam kasus ini, KPK telah menyita sebanyak 64 bidang tanah dan bangunan.

Tak hanya itu, dua unit mobil, yakni Toyota Vellfire dan Toyota Fortuner juga sudah disita penyidik antirasuah lantaran dianggap berkaitan dengan kasus Dadang.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Wali Kota Bandung Akui Kenal Tersangka Kasus RTH

KPK menetapkan Dadang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi RTH Bandung.

REKOMENDASI

TERKINI