Tas Kulit Buaya Seharga Rp 279 Juta Dimusnahkan Gegara Tak Punya Izin Impor

Jum'at, 04 September 2020 | 17:47 WIB
Tas Kulit Buaya Seharga Rp 279 Juta Dimusnahkan Gegara Tak Punya Izin Impor
Tas Kulit Buaya Seharga Rp 279 Juta Dimusnahkan Gegara Tak Punya Izin Impor. (BBC/Pemerintah Australia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah di seluruh dunia telah menekan perdagangan spesies yang dieskploitasi secara berlebihan seperti aligator, yang menurut para kritikus didorong oleh industri mode.

Pemerintah Australia mengatakan pihaknya bekerja keras untuk mendeteksi kasus produk satwa liar eksotis yang diimpor secara ilegal di perbatasan.

Produk satwa liar tersebut termasuk aksesori mode, pernak-pernik wisata, bulu, taksidermi, hingga gading.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI