Terungkap David Disuruh Emaknya di Kampung Laporkan Puan Maharani ke Polisi

Jum'at, 04 September 2020 | 16:47 WIB
Terungkap David Disuruh Emaknya di Kampung Laporkan Puan Maharani ke Polisi
Ketua Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) David. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) mengklaim jika pihaknya melaporkan Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Puan Maharani ke Bareskrim Polri tidak ada kaitannya dengan politik.

David berdalih laporan tersebut dibuatnya berdasar keresahan dari masyarakat Minang.

"Tidak ada hubungan dengan politik ini murni pesan mamak saya di kampung 'tolong bawakan suara kita bahwa di kampung sudah bergejolak'," kata David di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2020).

David menyampaikan bahwa pihaknya menunggu klarifikasi langsung dari Puan atas pernyataannya yang dinilai telah menghina masyarakat Minang.

Baca Juga: Polemik Pancasila di Sumbar, Politikus Gerindra dan PDIP Saling Bentak

Namun, hingga 1x24 jam usai pernyataan tersebut terlontar tidak ada klarifikasi langsung yang disampaikan oleh Puan Maharani.

"Kalau saya permintaan maaf kepada media itu emang kita harapkan bangsa minang sekali lagi kita bangsa pemaaf, menjunjung tinggi persaudaraan," ujarnya.

Sejumlah pemuda yang mengaku tergabung dalam PPMM mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2020).

Mereka datang guna melaporkan Puan Maharani atas pernyataannya yang dinilai telah menghina masyarakat Minang.

Pantauan Suara.com rombongan pelapor tersebut tiba di lokasi sekira pukul 14.56 WIB. Mereka tampak kompak mengenakan kaos warna hitam bertuliskan kalimat 'Sumatera Barat PDI-P (Provinsi Daerah Istimewa Pancasila) Jangan Ragukan Sumatera Barat Dalam Menjaga Pancasila'.

Baca Juga: Resmi! Pakai Baju Sumbar PDIP, Pemuda Minang Laporkan Puan Marahani

Ketua PPMM, David menjelaskan laporan yang dibuatnya itu sebagai langkah hukum yang diambilnya sebagai bagian dari warga negara.

"Jadi kita di sini melakukan upaya-upaya hukum sebagai warga negara yang baik kita lapor ke Bareskrim," kata David.

Dalam laporan yang hendak diajukan ke Bareskrim Polri, David selaku pihak pelapor mempersangkakan Puan dengan Pasal 310, 311, 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14,15 KUHP Nomor 1 Tahun 1946.

Dia juga turut membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat isi laporannya.Beberapa barang bukti yang dibawanya yakni flashdisk berisi rekaman suara pernyataan Puan, tangkapan layar pernyataan Puan di beberapa media serta lampiran lainnya.

Puan sebelumnya mengumumkan rekomendasi partai untuk pemilihan gubernur Sumatera Barat dari rumah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.

PDI-P mengusung kader Partai Demokrat Mulyadi sebagai calon gubernur Sumatera Barat. Mulyadi akan berpasangan dengan Ali Mukhni yang kini menjabat bupati Padang Pariaman.

Dalam kesempatan itu, Puan lantas menyampaikan harapannya agar Provinsi Sumatera Barat dapat menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila.

"Semoga Sumatera Barat bisa menjadi provinsi yang memang mendukung negara Pancasila, bismillahirrohmanirrohim. Merdeka," kata Puan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto menjelaskan maksud pernyataan Puan yang berharap Sumbar mendukung negara Pancasila.

Dia berdalih jika pernyataan Puan itu secara umum ditujukan kepada 42 pasangan calon yang diumumkan PDI Perjuangan pada gelombang V pada Rabu (2/9/2020).

"Yang dimaksudkan mbak Puan dan sebagaimana seluruh kader partai mengingatkan bagaimana Pancasila dibumikan tidak hanya di Sumatera Barat, tetapi di Jawa Timur, di seluruh wilayah Republik Indonesia, Pancasila harus dibumikan, Ibu Mega begitu kagum dengan Sumbar, demikian juga Mbak Puan," kata Hasto dalam jumpa pers secara virtual.

Hasto menekankan pernyataan Puan bukan dimaksudkan untuk menyinggung orang Sumatera Barat, melainkan dukungan terhadap Pancasila dalam konteks kebudayaan dan nasionalisme.

"Jadi yang dimaksud pembumian Pancasila di Sumbar itu lebih kepada aspek kebudayaan, nasionalisme, juga menyentuh hal-hal di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI