Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri akan kembali diperiksa oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (8/9) pekan depan.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, Firli akan menjalani sidang etik sebagai pihak terperiksa kasus penggunaan helikopter mewah.
"Selasa minggu depan jam 14.00, WIB. Agenda pemeriksaan terperiksa (Firli Bahuri)," kata Syamsuddin Haris, dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).
Jumat hari ini, Firli juga mengikuti persidangan etik. Dalam persidangan tersebut, Dewas KPK memanggil empat saksi untuk terperiksa Firli.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ikuti Sidang Lanjutan Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Seusai menjalani sidang etik, Firli memilih keluar melalui pintu belakang gedung lama KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Firli yang memakai masker dan dikawal tiga ajudannya itu, memilih bergegas meninggalkan gedung KPK untuk menghidari sorotan wartawan.
Firli pun tak menggubris sejumlah pertanyaaan awak media, terkait sidang etik lanjutan terhadap dirinya. Ia hanya menjawab singkat.
"Kita ikuti," singkat Firli langsung memasuki mobilnya.
Sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Firli Bahuri sempat ditunda. Sedianya sidang lanjutan itu digelar pada Senin (31/8/2020) lalu.
Baca Juga: Sidang Etik Kasus Helikopter Mewah, Dewas KPK Bakal Hadirkan Firli Bahuri
Sebelumnya, Dewas KPK sempat menghadirkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman selaku pelapor dalam sidang etik perdana.
Di depan Dewas KPK, Boyamin mengaku sudah membeberkan kesaksiannya soal pelaporan kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang dituduh telah menggunakan fasilitas mewah berupa helikopter dalam kunjungannya dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan.
Menurut Boyamin, dalam sidang pun Firli menanggapi soal apakah penggunaan helikopter itu untuk perjalanan pribadi atau bukan.
Boyamin juga mencecar Firli soal pembayaran saat menggunakan helikopter mewah tersebut.
"Pak Firli sifatnya hanya menanggapi. Pak Firli katakan sudah dibayar, tapi saya kan menyampaikan dibayar full dapat diskon atau lain, Pak Firli jawab bayar sendiri dan full, nanti apakah pembayaran standar atau enggak itu, tugasnya Dewas bukan saya," ujar Boyamin.
Boyamin mengungkapkan sidang etik ini berjalan cukup baik. Menurutnya, ada juga saksi dari salah satu Dewas KPK yang dihadirkan dalam persidangan.
Namun, Boyamin tak bisa menjelaskan keseluruhan kesaksiannya karena sidang digelar secara tertutup.
"Jadi ini persidangan fair. Tadi juga diberi kesempatan pak Firli menanggapi kesaksian saya," ucap Boyamin.
"Saya kemukakan ini sebagai bentuk cinta ke KPK supaya insannya enggak melanggar."
Sementara itu, Firli usai sidang etik enggan memberikan keterangan perihal dugaan menggunakan helikopter mewah yang dilaporkan MAKI.
"Saya tidak berikan keterangan di sini," kata Firli dilobi Gedung KPK lama.