Suara.com - Mulai hari ini, Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020), Kantor Gubernur Maluku di Kota Ambon lockdown.
Keputusan tersebut ditetapkan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona di kantor pemerintahan tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang mengatakan, penutupan dilakukan setelah 30 pegawai yang bekerja di lingkungan kantor tersebut positif Virus Corona setelah mengikuti tes swab.
“Dengan banyaknya terkonfirmasi, jika dibiarkan begitu saja, misalnya naik lift, bersentuhan dengan yang lain, ini tentunya berpotensi penyebaran yang lebih besar, makanya dilakuan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Jadi kantor (Gubernur) ditutup, tetapi pegawai kerja dari rumah,” katanya seperti dilansir Terasmaluku.com-jaringan Suara.com pada Kamis (3/9/2020).
Baca Juga: PNS di Riau Meninggal Kena Corona, Kini Virusnya Menular ke Istri
Dia mengemukakan, selama masa penutupan tersebut akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan.
Kasrul mengemukakan, sejak dilakukan tes swab di pegawai lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sejak 28 Agustus 2020 hingga kini, ada tambahan sekitar 30 pegawai lagi positif Covid-19.
Dengan demikian, kata Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Covid-19 Maluku itu, total pegawai di lingkup Pemprov Maluku terkonfirmasi positif virus asal Kota Wuhan, China lebih dari 150 orang.
“Dengan banyaknya terkonfirmasi, jika dibiarkan begitu saja, misalnya naik lift, bersentuhan dengan yang lain, ini tentunya berpotensi penyebaran yang lebih besar, makanya dilakuan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Jadi kantor (Gubernur) ditutup, tetapi pegawai kerja dari rumah,”kata Kasrul.
Kasrul mengatakan setelah strerilisasi selesai, mulai tanggal 7 September aktivitas di Kantor Gubernur Maluku berjalan normal.
Baca Juga: Epidemiolog: Covid-19 Sukses Ditangani Bukan dari Banyaknya Pasien Sembuh
Namun harus disertai dengan beberapa pembatasan, seperti pegawai yang masuk hanya pejabat struktural, sedangkan pegawai rentan terpapar Covid-19, seperti ibu hamil tetap bekerja dari rumah.
Kasrul juga menjelaskan, pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 telah menjalani karantina di tempat yang disediakan Gugus Tugas.
Namun ada juga yang menjalani karantina mandiri, tentu dengan pengawasan dari puskesmas terdekat.
“Jadi mereka ini ada karantina mandiri, nanti kita lapor ke Kota (Ambon). Karena kalau karantina mandiri, maka Puskesmas terdekat harus mengetahui, kalau tidak dibawa ke tempat karantina,” ucapnya.