Suara.com - Pendaftaran calon kepala daerah dibuka hari ini, Jumat (4/9/2020). Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman meminta semua peserta pilkada menaati aturan main.
"Selama masa pendaftaran biasanya, ada juga yang protes keberatan, kami mohon KPU juga didukung untuk menegakkan aturan," kata Arief dalam rapat koordinasi dengan tema Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 melalui video konferensi.
KPU sudah berkoordinasi dengan lembaga Badan Pengawas Pemilu dan kementerian terkait untuk mengantisipasi timbul sengketa.
Kalau terjadi sengketa, kata Arief, harus tetap mengikuti mekanisme hukum.
Baca Juga: Sah! Gibran-Teguh Resmi Mendaftar ke KPU
"Jadi mudah-mudahan mereka yang tidak puas, tidak menerima dengan keputusan yang dikeluarkan oleh KPU, bisa diarahkan untuk menyelesaikan melalui jalur hukum sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jadi jangan sampai bertindak anarkis," kata Arief.
Pilkada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19. Arief juga meminta semua aktivitas peserta pilkada tetap menaati protokol kesehatan.
Pilkada yang akan diselenggarakan pada 23 September 2020 berlangsung secara serentak di 270 daerah yang meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.