Atas temuan tersebut, Satgas Covid-19 akan berbicara dengan Kementerian Kesehatan sebagai tindak lanjut untuk mentertibkan rumah sakit maupun laboratorium yang melambungkan harga tes PCR.
Sekaligus menetapkan harga standar untuk setiap pemeriksaan spesimen di Indonesia.
"Supaya harganya standar kami tidak ingin pengusaha yang membeli alat, membangun jaringan, mereka rugi. Tapi kami juga tidak ingin masyarakat mengalami kerugian. Jadi kami akan libatkan BPKP untuk memutuskan harga yang layak sehingga berjalan dengan baik."