Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum berniat membuat kebijakan jam malam di tengah merebaknya Corona. Sejauh ini, sudah ada dua daerah penyangga, yakni Depok dan Bogor yang menerapkan aturan ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi atas aturan jam malam. Namun hingga saat ini belum ada keputusan dalam waktu dekat bakal memberlakukan jam malam.
"Masih dievaluasi apakah itu efektif atau tidak, sementara ini kita belum berlakukan itu," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2020).
Arifin menyebut Pemprov juga masih mengumpulkan data tentang penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun belum ada rencana untuk menerapkan jam malam.
Baca Juga: Gegara Depok Terapkan Jam Malam, Satpol PP DKI Ikutan Patroli
Sebab, kata Arifin, yang paling penting adalah melakukan pengawasan terhadap segala aktivitas masyarakat. Khususnya dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Saya belum lihat ke sana, prinsip kita sebenarnya kalau pengawasan efektif," tuturnya.
Jika masyarakat disiplin, maka menurutnya angka penularan corona bisa ditekan. Dengan demikian, jam malam tak perlu diberlakukan.
"Kemudian masyarakat disiplin mematuhi peraturan protokol, masih bisa kita hindari jam malam tadi," pungkasnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Kaji Jam Malam, Pengusaha Hiburan Pasrah