Simak Baik-baik! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 04 September 2020 | 13:20 WIB
Simak Baik-baik! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 7 resmi dibuka pada Kamis 3 September 2020. Bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 7? Simak penjelasannya berikut ini.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan bagi para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan/atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 7 ini dapat mengakses laman www.prakerja.go.id. Head Of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menyebutkan bahwa kuota Kartu Prakerja gelombang 7 ini masih sama seperti gelombang sebelumnya, yaitu sebanyak 800.000 peserta.

Sehingga jika ditotal mulai dari awal pendaftaran Program Kartu Prakerja dibuka pada 11 April 2020 lalu, hingga saat ini jumlah peserta Kartu Prakerja telah mencapai 3,08 juta orang. Sedangkan kuota total program Kartu Prakerja sebanyak 5,6 juta orang. Sehingga hingga saat ini untuk persentase orang yang telah mengikuti program ini sudah mencapai 55 persen dari keseluruhan kuota.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 7 Dibuka Pekan Ini, Kuota Peserta 800 Ribu Orang

Nantinya, setiap orang sebagai penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif Rp3.550.000 per orang, dengan rincian Rp1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp600.000 per bulan selama empat bulan untuk insentif setelah pelatihan, dan Rp150.000 untuk insentif setelah melakukan survei.

Untuk mendaftar, setiap calon peserta tentunya perlu mengetahui persyaratan dan tata cara daftar Kartu Prakerja gelombang 7 ini. Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 7 berikut ini:

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7

Sebagai pendaftar Kartu Prakerja, Anda harus menyediakan Kartu Keluarga sebelum melakukan registrasi di laman yang telah disebutkan di atas. Selain itu, untuk bergabung dalam program ini, Anda harus memberikan persetujuan terkait data yang telah di-input.

Syarat daftar kartu prakerja gelombang 7 lainnya adalah:

Baca Juga: Cara Menyambungkan Rekening untuk Dapat Insentif Kartu Prakerja

  • Pendaftar harus seorang WNI.
  • Berusia paling rendah 18 tahun.
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Syarat agar lulus seleksi Kartu Prakerja ini, setiap pendaftar harus lolos beberapa layer verifikasi data, mulai dari verifikasi email, nomor ponsel, NIK, usia, hingga lolos Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Sehingga sebelum melakukan pendaftaran, pastikan agar email dan nomor ponsel yang Anda daftarkan masih aktif.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7

Berikut ini adalah tahapan pendaftaran Kartu Prakerja dengan membuat akun di prakerja.go.id. Caranya, masuk ke situs pendaftaran lalu masukkan nama lengkap, email yang masih aktif, dan kata sandi baru.

Jangan lupa cek email dari Panitia Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email. Setelah berhasil membuat akun, berikut ini adalah cara daftar program Kartu Prakerja:

  • Login akun yang sudah didaftarkan dengan Klik Daftar Kartu Prakerja.
  • Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya.
  • Masukkan nomor telepon yang masih aktif dan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor tersebut.
  • Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, jangan lupa siapkan alat tulis dan diperlukan.
  • Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes tersebut, dan setelah mendapat email pemberitahuan, kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Pastikan data dan syarat swafoto sudah sesuai dengan imbauan dari tim penyelenggara Program Kartu Prakerja, ya.

Itulah cara daftar kartu prakerja gelombang 7 yang perlu kalian simak dengan baik.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI