Anak Diperkosa, Suami Lumpuh Ditangkap, Istri: Ya Allah, Mana Keadilan?

Jum'at, 04 September 2020 | 10:54 WIB
Anak Diperkosa, Suami Lumpuh Ditangkap, Istri: Ya Allah, Mana Keadilan?
TS dan anaknya melakukan unjuk rasa di depan Kantor P2TP2A Provinsi Kepri. (Foto: Afriadi/Batamnews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wanita berinisial TS di Tanjungpinang menuntut keadilan atas kasus pemerkosaan yang dituduhkan terhadap suaminya.

Sembari terisak-isak, TS menceritakan jika polisi menangkap suaminya yang sudah lama menderita lumpuh.

Pernyataan itu dituangkan TS saat bersama anak gadisnya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) Provinsi Kepri, di Tanjungpinang, Kamis (3/9/2020).

"Suami saya ditangkap dalam keadaan lumpuh, suami saya sudah lama lumpuh. Saya ingin keadilan untuk anak saya dan suami saya," kata TS sembari terisak-risak.

Baca Juga: Pemprov Kepri Akan Keluarkan Pergub Terkait Keringanan Biaya Listrik Warga

Seperti dikutip Suara.com dari Batamnews.co.id, ibu dan anak itu masing-masing tampak mengalungkan poster bertuliskan tuntutannya. Aksi keduanya pun sempat menjadi perhatian orang-orang yang melintas karena terpaku melihat tulisan yang tertoreh di poster yang dikalungkan di leher mereka berdua.

"Tolong bebaskan ayah saya dari penjara, ayah bukan orang yang telah memperkosa saya.." demikian tulisan poster yang dikalungi anak TS yang masih berusia 9 tahun itu.

Sedangkan poster yang dibawa TS bertuliskan: "Ya Allah, ke manakah lagi mencari keadilan untuk anak saya yang jadi korban pemerkosaan selama 3 tahun sejak umur 6 tahun sampai 9 tahun."

Wanita itu mengaku warga Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas. Sesekai ia menangis sesegukan.

Hampir 15 menit TS bersama putrinya berdiri di depan kantor tersebut. Aksinya itu pun menjadi perhatian warga yang melintas di jalan tersebut.

Baca Juga: ABG Diperkosa Abang Sendiri, Mulut Dibekap, Tubuhnya Dibanting di Ranjang

"Suami saya ditangkap dalam keadaan lumpuh, suami saya sudah lama lumpuh. Saya ingin keadilan untuk anak saya dan suami saya," sebutnya.

Suaminya ditahan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap anaknya.

Ia mengungkapkan, bahwa telah dua bulan ia mencari keadilan di Tanjungpinang. TS mengaku takut pulang ke Anambas.

"Saya dihalang-halangi, saya dibuat macam buronan, selalu ke mana-mana saya melangkah selalu dimata-matai, seolah saya ini buronan dibuatnya," akunya.

Belum diketahui siapa yang dimaksud wanita itu. Namun ia menyebut jika takut dengan aparat polisi di Anambas. Suaminya ditahan pihak kepolisian hampir dua bulan.

Melihat tulisan yang mereka buat, lalu siapa tersangka sebenarnya dalam kasus pemerkosaan itu?

Keterangan TS tampak masih berbelit. Sementara tak banyak kata yang diucapkan anak perempuannya. Anak itu tampak menurut saja dengan ibunya tersebut.

Sejak berita ini diturunkan, Batamnews.co.id masih mencoba mencari keterangan kepada Polsek Siantan di Anambas terkait kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI