Suara.com - Sidang etik lanjutan dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri kembali digelar Dewan Pengawas KPK, Jumat (4/9/2020). Firli bakal kembali dimintai keterangannya terkait dugaan gaya hidup mewah dengan penggunaan Helikopter.
"Iya, jam 09.00 WIB," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).
Syamsuddin menyebut Dewas KPK rencana akan menghadirkan empat saksi.
Sebagai pihak terperiksa, Firli Bahuri juga turut dihadirkan didalam sidang etik.
Baca Juga: Sidang Etik Dugaan Pelanggaran OTT Kemendikbud, Ketua KPK Diperiksa
"Ada, saksi satu orang dari KPK dan tiga orang dari luar KPK," tutup Syamsuddin.
Sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri ditunda. Sedianya sidang lanjutan itu digelar pada Senin (31/8/2020) lalu.
Sebelumnya, pada sidang etik pertama Koordinator MAKI Boyamin Saiman dihadirkan dalam sidang etik.
Di depan Dewas KPK, Boyamin mengaku sudah membeberkan kesaksiannya soal pelaporan kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang dituduh telah menggunakan fasilitas mewah berupa helikopter dalam kunjungannya dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan.
Menurut Boyamin, dalam sidang pun Firli menanggapi soal apakah penggunaan helikopter itu untuk perjalanan pribadi atau bukan.
Baca Juga: Dipindahkan karena Positif Corona, Seorang Wanita Melahirkan di Helikopter
Boyamin juga mencecar Firli soal pembayaran saat menggunkan helikopter mewah tersebut.
"Pak Firli sifatnya hanya menanggapi. Pak Firli katakan sudah dibayar, tapi saya kan menyampaikan dibayar full dapat diskon atau lain, pak Firli jawab bayar sendiri dan full, nanti apakah pembayaran standar atau enggak itu, tugasnya Dewas bukan saya," ujar Boyamin.
Boyamin mengungkapkan sidang etik ini berjalan cukup baik. Menurutnya, ada juga saksi dari salah satu Dewas KPK yang dihadirkan dalam persidangan. Namun, Boyamin tak bisa menjelaskan keseluruhan kesaksiannya karena sidang digelar secara tertutup.
"Jadi ini persidangan fair. Tadi juga diberi kesempatan pak Firli menanggapi kesaksian saya," ucap Boyamin.
"Saya kemukakan ini sebagai bentuk cinta ke KPK supaya insannya enggak melanggar.
Sementara itu, Firli usai sidang etik enggan memberikan keterangan perihal dugaan menggunakan helikopter mewah yang dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia.
"Saya tidak berikan keterangan di sini," kata Firli dilobi Gedung KPK lama.