Kejagung Sebut Anita Kolopaking Terima Suap dari Jaksa Pinangki

Jum'at, 04 September 2020 | 07:40 WIB
Kejagung Sebut Anita Kolopaking Terima Suap dari Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangk saat berfoto bareng dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejaksaan Agung juga menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemberian hadiah diduga berkaitan dengan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).

Untuk menelusuri dugaan pencucian uang Pinangki, jaksa penyidik telah menggeledah beberapa lokasi. Salah satu barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut adalah sebuah mobil mewah merek BMW milik Pinangki.

Kejagung juga menetapkan lagi tersangka baru, yakni politisi Partai NasDem, Andi Irfan Jaya. Andi diduga berperan sebagai perantara pemberi uang dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki. Uang tersebut diberikan guna kepengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung menitipkan penahanan Andi Irfan ke rumah tahanan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI