Kejagung Sebut Anita Kolopaking Terima Suap dari Jaksa Pinangki

Jum'at, 04 September 2020 | 07:40 WIB
Kejagung Sebut Anita Kolopaking Terima Suap dari Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangk saat berfoto bareng dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anita Kolopaking, disebut tetlibat dalam perkara dugaaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki oleh Djoko Tjandra. Dalam perkara itu, Anita disebut menerima uang dari Pinangki.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Ardiansyah, mengatakan merujuk pada hasil penyidikan, jumlah uang yang diterima Anita tidak sedikit. Nominalnya mecapai 50 ribu USD.

"Fakta yang saya buka sedikit, Anita juga terima dari bagian itu. Sementara ini yang diterima itu sebesar US$50 ribu jatuhnya Rp 500 juta ya kalau dirupiahkan sekitar itu," ucap Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Kamis (3/9/2020) malam.

Febrie melanjutkan, uang yang diterima Anita tidak terkait pengurusan Peninjauan Kembali (PK) beberapa waktu lalu. Pasalnya, Kejaksaan Agung hanya menangani perkara pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Guru Besar UI Sebut Komjak Berlebihan Sarankan Kasus Pinangki Ditangani KPK

Febrie menyebut, penyidik tengah menelusuri alat bukti soal pemberian uang kepada Anita. Pasalnya, ada dugaan pemeberian uang itu merupakan upah Anita selaku pengacara Djoko Tjandra.

"Kalaupun dia pihak swasta, bagaimana peran dia mungkin ada hubungan nanti ke pihak mana kan harus dipastikan dulu," beber dia.

Lebih lanjut, Febrie menyebut, kekinian penyidik belum dapag membeberkan siapa saja yang menerima suap terkait pembuatan fatwa tersebut. Dia cuma menegaskan jika Anita ikut menerima suap.

"Nah itu nanti kita lihat lah di dakwanya. Sementara ini fakta yang saya buka sedikit ini kan ada Anita juga terima dari bagian itu. Saya kira itulah," tandasnya.

Tiga Tersangka

Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Adik Jaksa Pinangki Sebagai Saksi

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Pinangki sebagai tersangka lantaran sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah dari Djoko Tjandra.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejaksaan Agung juga menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemberian hadiah diduga berkaitan dengan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).

Untuk menelusuri dugaan pencucian uang Pinangki, jaksa penyidik telah menggeledah beberapa lokasi. Salah satu barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut adalah sebuah mobil mewah merek BMW milik Pinangki.

Kejagung juga menetapkan lagi tersangka baru, yakni politisi Partai NasDem, Andi Irfan Jaya. Andi diduga berperan sebagai perantara pemberi uang dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki. Uang tersebut diberikan guna kepengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung menitipkan penahanan Andi Irfan ke rumah tahanan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Baru Tiba di Bangkok, Pratama Arhan Jadi Korban Pemukulan
Baru Tiba di Bangkok, Pratama Arhan Jadi Korban Pemukulan
Sindir Pagar Laut Misterius 30 KM Kayak Tembok Ya'juj-Ma'juj, Denny Siregar: Kalau 3 Periode Sudah Jadi Pulau Baru!
Sindir Pagar Laut Misterius 30 KM Kayak Tembok Ya'juj-Ma'juj, Denny Siregar: Kalau 3 Periode Sudah Jadi Pulau Baru!
Dari Kejagung ke Kursi Gubernur: Jaksa Perempuan ini Siap Bertarung di Pilkada Jawa Tengah
Dari Kejagung ke Kursi Gubernur: Jaksa Perempuan ini Siap Bertarung di Pilkada Jawa Tengah
Bertolak Belakang dengan Irish Bella, Dokter Kamelia Kekasih Ammar Zoni Lepas Hijab
Bertolak Belakang dengan Irish Bella, Dokter Kamelia Kekasih Ammar Zoni Lepas Hijab
Tepis Tudingan Kriminalisasi, Kejagung Sebut Jaksa Jovi Rekayasa Kasus Pegawai Mesum di Mobil Dinas: Itu Akal-akal Dia
Tepis Tudingan Kriminalisasi, Kejagung Sebut Jaksa Jovi Rekayasa Kasus Pegawai Mesum di Mobil Dinas: Itu Akal-akal Dia
Kejagung Periksa Ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja, Keluarga Terseret Suap Hakim?
Kejagung Periksa Ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja, Keluarga Terseret Suap Hakim?

TERKINI