Ayah Ditangkap Polisi Saat Lumpuh, Anak: Dia Bukan yang Memperkosa Saya

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 04 September 2020 | 06:05 WIB
Ayah Ditangkap Polisi Saat Lumpuh, Anak: Dia Bukan yang Memperkosa Saya
TS dan anaknya melakukan unjuk rasa di depan Kantor P2TP2A Provinsi Kepri. (Foto: Afriadi/Batamnews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang ibu dan anak perempuanya melakukan aksi di kantor unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) Provinsi Kepri, di Tanjungpinang, Kamis (3/9/2020).

Aksi keduanya dengan mengalungi poster berisi tulisan permohonan itu kemudian menarik perhatian.

"Tolong bebaskan ayah saya dari penjara, ayah bukan orang yang telah memperkosa saya.." tulis poster yang dikalungi anak perempuan berusia 9 tahun itu seperti dikutip dari batamnews.co.id - jaringan Suara.com.

Sementara ibunya berharap keadilan untuk keluarganya bisa ada. Hal ini ia tuangkan ke sebuah tulisan.

Baca Juga: Tak Tahan Lihat Tubuh Bohay, Kakak Panjat Plafon dan Bekap Adiknya di Kamar

"Ya Allah, kemanakah lagi mencari keadilan untuk anak saya yang jadi korban pemerkosaan selama 3 tahun sejak umur 6 tahun sampai 9 tahun," tulisnya.

Wanita itu mengaku warga Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas. Sesekai ia menangis sesegukan.

Hampir 15 menit TS bersama putrinya berdiri didepan kantor tersebut. Aksinya itu pun menjadi perhatian warga yang melintas di jalan tersebut.

"Suami saya ditangkap dalam keadaan lumpuh, suami saya sudah lama lumpuh. Saya ingin keadilan untuk anak saya dan suami saya," sebutnya.

Suaminya ditahan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap anaknya.

Baca Juga: ABG Diperkosa Abang Sendiri, Mulut Dibekap, Tubuhnya Dibanting di Ranjang

Ia mengungkapkan, bahwa telah dua bulan ia mencari keadilan di Tanjungpinang. TS mengaku takut pulang ke Anambas.

"Saya dihalang-halangi, saya dibuat macam buronan, selalu kemana-mana saya melangkah selalu dimata-matai, seolah saya ini buronan dibuatnya," akunya.

Belum diketahui siapa yang dimaksud wanita itu. Namun ia menyebut jika takut dengan pihak kepolisian polsek di Anambas. Suaminya ditahan pihak kepolisian hampir dua bulan.

Melihat tulisan yang mereka buat, lalu siapa tersangka sebenarnya kasus pemerkosaan itu? Keterangan TS tampak masih berbelit. Sementara tak banyak kata yang diucapkan anak perempuannya. Anak itu tampak menurut saja dengan ibunya tersebut.

Batamnews masih mencoba memintai keterangan kepada Polsek Siantan di Anambas terkait kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI