Pilkada Serentak, Tito: Kandidat Hanya Boleh Bawa 100 Orang saat Daftar

Kamis, 03 September 2020 | 19:59 WIB
Pilkada Serentak, Tito: Kandidat Hanya Boleh Bawa 100 Orang saat Daftar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memakai masker unik. (YouTube/KompasTV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masa pendaftaran pasangan calon pemilihan kepala daerah serentak akan diselenggarakan, 4 sampai 6 September 2020.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepada seluruh paslon untuk menaati setiap peraturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 selama mendaftar. 

Tito mengatakan, Kemendagri, KPU, Bawaslu serta jajaran pengamanan lainnya akan menyosialisasikan secara virtual untuk mengingatkan kembali soal aturan pendaftaran paslon. Aturan yang harus ditaati para peserta tentu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

"Dalam Peraturan KPU  itu pada saat pendaftaran tidak boleh terjadi ada arak-arakan, konvoi, kemudian tidak ada massa dalam jumlah besar yang mendampingi paslon, jadi jumlahnya terbatas," kata Tito dalam Rakor Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional melalui video konferensi, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga: Sesuai Aturan, Tito Karnavian Minta Paslon Pilkada 2020 Tak Kumpulkan Massa

Massa pendukung yang diperbolehkan ikut dalam pendaftaran itu maksimal hanya 100 orang dan tetap berjaga jarak.

Karena diselenggarakan di tengah Covid-19, maka Tito menyarankan agar para paslon juga turut mensosialisasikan protokol kesehatan melalui alat peraga kampanye. 

Tito berharap agar penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 ini tidak menjadi klaster baru penularan virus.

Justru ia ingin kalau perhelatan tersebut malah dijadikan ajang memerangi Covid-19.

"Selain itu juga alat peraganya, alat perlindungan, seperti masker, hand sanitizer yang ada gambar paslon sebanyak banyaknya," ujarnya. 

Baca Juga: Jelang Pendaftaran Pilkada, Abdul Halim Muslih Siapkan Kirab ke Kantor KPU

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI