Suara.com - Kepolisian India menangkap sembilan orang anggota organisasi masyarakat, atas laporan adanya ritual pembersihan yang mengharuskan sepasang sejoli untuk mandi di tempat umum setelah kedapatan mesum.
Menyadur Times of India, Kamis (3/9/2020), anggota organisasi masyarakat Khap Panchayat diduga juga meminta pasangan tersebut membayar denda atas apa yang mereka lakukan.
Pasangan ini belakangan viral setelah video mesum mereka tersebar sejak Agustus lalu.
Belakangan, para anggota Khap Panchayat dilaporkan ke pihak berwajib karena mengadili sejoli ini dengan denda dan hukuman mandi di tempat umum.
Hal tersebut dilakukan agar keduanya dapat kembali diterima oleh masyarakat.
Namun setelah adanya penyelidikan, polisi menyebutkan tuduhan yang menyebut para ormas menelanjangi dan meminta sejoli itu mandi di tempat umum belum dapat dibuktikan.
"Setelah bukti dievaluasi dengan hati-hati, diketahui bahwa pasangan ini tidak ditelanjangi atau disuruh mandi di depan umum," ujar pejabat kepolisian, Gangandeep Singla.
Sementara, foto-foto yang menunjukkan para anggota Khap Panchayat duduk melingkar sambil memberikan keputusan, tengah dipelajari oleh tim forensik.
"Sepertinya gambar lama tapi hingga tim forensik memastikan keabsahan gambar, belum ada yang bisa dikatakan," imbuh Singla.
Baca Juga: 118 Aplikasi Berbasis China Termasuk PUBG Mobile Dilarang di India
Kendati demikian, polisi memastikan sembilan orang tersebut diduga kuat terlibat aksi pemerasan karena melayangkan denda Rs 11 ribu atau sekitar Rp 2,2 juta masing-masing, kepada pasangan tersebut.