Anies Larang Warga Isolasi Mandiri, Satgas Covid-19 Siapkan RS Wisma Atlet

Kamis, 03 September 2020 | 18:27 WIB
Anies Larang Warga Isolasi Mandiri, Satgas Covid-19 Siapkan RS Wisma Atlet
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengimbau pasien dengan gejala ringan atau sedang di Jakarta untuk isolasi mandiri di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran jika tempat tinggalnya tidak mendukung proses isolasi.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut hal itu dilakukan selaras dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang isolasi di rumah jika tidak memadai.

"Begitu juga untuk isolasi mandiri jika tak bisa di rumah, maka bisa menggunakan fasilitas yang ada di RS Wisma Atlet," kata Wiku Adisasmito dalam konferensi pers dari Istana Negara, Kamis (3/9/2020).

Wiku mengimbau seluruh masyarakat agar patuh menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran corona. Sehingga para tenaga medis yang bekerja di rumah sakit tidak kewalahan.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Ungkap Ada Rumah Sakit Patok Harga Tes Swab 5 Kali Lipat

"Kembali lagi, yang perlu kita lakukan adalah menjaga masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sehingga tekanan ini tidak terus terjadi terus menerus kepada fasilitas kesehatan yang ada," ujarnya.

Wiku menuturkan, kondisi Covid-19 saat ini sudah mengkhawatirkan karena eskalasi kasus pada Agustus hingga sekarang yang membuat rumah sakit rujukan penuh. Kekinian jumlah tempat tidur isolasi yang terpakai sudah 32.455 di rumah sakit rujukan pemerintah, dan 10.055 di rumah sakit non rujukan.

"Persentase keterpakaian tempat tidur isolasi yang paling tinggi sampai saat ini ada di provinsi Bali (82 persen), kemudian DKI Jakarta (76), Kalimantan Timur (67), dan Jawa Tengah (64)," ungkapnya.

Sedangkan persentase keterpakaian tempat tidur di ruang Intensive Care Unit (ICU) paling banyak ada di provinsi DKI Jakarta (45 persen), Nusa Tenggara Barat (36), Papua (23), dan Kalimantan Selatan (14).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melarang pasien terpapar virus corona melakukan isolasi mandiri di rumah. Ke depannya, ia meminta agar karantina dilakukan di fasilitas milik pemerintah.

Baca Juga: Rumah Sakit Mulai Penuh, Pasien Covid-19 Akan Dipindah ke RSD Wisma Atlet

Menurut Anies, tindakan ini diambil karena isolasi mandiri tidak begitu efektif dalam memutus penularan corona. Karena itu, karantina pasien harus dilakukan dengan pantauan langsung dari petugas medis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI