Mahasiswa UHO Tewas Ditembak, 3 Polisi Akui Bawa Pistol saat Kawal Demo

Kamis, 03 September 2020 | 17:53 WIB
Mahasiswa UHO Tewas Ditembak, 3 Polisi Akui Bawa Pistol saat Kawal Demo
Sejumlah mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, turut serta dalam aksi demonstrasi di depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, Abdul Malik didakwa dengan pasal berbeda. Pertama, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 360 ayat 2 KUHP.

Dalam Pasal 338 KUHP, dia terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI