Mahasiswa UHO Tewas Ditembak, 3 Polisi Akui Bawa Pistol saat Kawal Demo

Kamis, 03 September 2020 | 17:53 WIB
Mahasiswa UHO Tewas Ditembak, 3 Polisi Akui Bawa Pistol saat Kawal Demo
Sejumlah mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, turut serta dalam aksi demonstrasi di depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penembakan yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Immawan Randi dan La Ode Yusuf, Kamis (3/9/2020).

Persidangan dengan terdakwa Brigadir AM alias Abdul Malik tersebut beragendakan pemeriksaan saksi.

Total ada tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari ini. Mereka adalah Arifuddin, M Iqbal, dan Hendrawan.

Ketiga saksi merupakan anggota kepolisian yang berdinas di Polres Kendari. Pada saat pengamanan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis (26/9/2019), saksi Iqbal mengaku membawa senjata api.

Situasi sidang kasus penembakan dua mahasiswa UHO yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga).
Situasi sidang kasus penembakan dua mahasiswa UHO yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga).

Kepada Jaksa, Iqbal mengaku tidak mendapat perintah membawa senjata api saat apel pengamanan aksi demonstrasi. Namun, dia tetap membawa dengan alasan lupa.

"Pada saat itu saya tak sempat ke kantor setor senjata, paginya langsung apel di DPRD," kata Iqbal.

Saat itu, Iqbal berada di lokasi aksi unjuk rasa sejak pukul 08.00 WIB. Dia melanjutkan, para mahasiswa mencoba meringsek masuk ke Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.

Merespons kejadian itu, Iqbal sempat melepaskan tembakan ke udara karena mahasisw sempat melempar batu ke arah polisi. Hal itu dia lakukan agar massa aksi mudur.

"Betul Pak, sambil teriak mundur-mundur," lanjut dia.

Baca Juga: Sidang Penembakan Mahasiswa UHO, Saksi Beberkan Ada Darah di Tubuh Korban

Sementara itu, saksi Arifuddin juga mengaku membawa senjata api saat itu. Kepada majelis hakim, dia mengaku membawa sejata api jenis SNW.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI