Meninggal Kena Covid, Perantara Suap Pinangki Ternyata Ipar Djoko Tjandra

Kamis, 03 September 2020 | 17:17 WIB
Meninggal Kena Covid, Perantara Suap Pinangki Ternyata Ipar Djoko Tjandra
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok terduga perantara kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari  yang meninggal dunia akhinya terungkap. Adalah Herijadi yang tak lain adalah adik ipar Djoko Tjandra

Pengacara Djoko Tjandra, Susilo Aribowo membenarkan jika sosok yang disebut meninggal itu adalah Herijadi.

Menurut Susilo, adik ipar Djoko Tjandra itu meninggal sekitar bulan Februari 2020.

"Infonya sekitar Februari 2020," kata Susilo kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).

Susilo menambahkan, Heriyadi meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Adik ipar Djoko Tjandra tersebut meninggal di Tanah Air.

"Meninggal karena Covid di Indonesia," singkat dia.

Kabar meninggalnya orang yang diduga terlibat suap jaksa Pinangki kali diungkap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, siang tadi.

Alie mengatakan, orang tersebut merupakan perantara dalam pemufakatan jahat yang dilakukan oleh ketiga tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki, dan Andi Irfan Jaya.

"Ini (keterlibatan penghubung) baru saya selidiki, karena ada indikasi yang bersangkutan meninggal. Baru saya pastikan bener meninggal enggak," kata Ali.

Baca Juga: Kejagung Sebut Kasus Andi Irfan Tak Terkait dengan Partai Nasdem

Hanya, Ali ogah merinci lebih jauh terkait sosok yang diduga meninggal dunia tersebut. Dia menegaskan, sosok tersebut bukan dari pihak Kejaksaan Agung RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI