Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bakal diselenggarakan di tengah pandemi Corona (Covid-19).
Upaya untuk dilaksanakan dengan protokol kesehatan pun tetap dilakukan salah satunya ialah dengan menambah tempat pemungutan suara (TPS).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan penyesuaian tersebut diminta oleh pihak penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Adapun permintaannya tersebut ialah mengurangi jumlah pemilih dalam satu TPS dari 800 menjadi 500 orang.
Dengan adanya pengurangan jumlah pemilih dalam satu TPS, maka jumlah TPS pun mau tidak mau harus ditambah.
Baca Juga: Jelang Pendaftaran Bapaslon Pilkada Sleman, Bawaslu Tegaskan Hal Ini
"Jumlah TPS bertambah, jumlah penyelenggara bertambah, jumlah pengawas bertambah, peralatan Pilkada bertambah," kata Tito dalam Rakor Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional melalui video konferensi, Kamis (3/9/2020).
Karena ada penyesuaian ulang itu, KPU dan Bawaslu juga meminta pengadaan untuk alat-alat pelindung diri (APD) bagi para penyelenggara seperti pengawas, pengamanan dan pemilih.
Karena itu, pihaknya telah mengajukan anggaran Rp 4 triliun ke Kementerian Keuangan untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Kemenkeu telah mengucurkan hampir Rp 1 triliun langsung ke rekening-rekening KPU atau Bawaslu daerah.
Tito menyebutkan sisanya akan ditransfer pada minggu depan.
Baca Juga: Didukung Partai Besar, Petahana Belum Tentu Menang di Pilkada Wonogiri
"Kami akan kejar terus. Minggu depan itu lebih kurang Rp 3 triliun lebih dibagikan KPU, Bawaslu daerah. Sehingga kalau nanti sudah tersalurkan Rp 3 triliun itu, ini otomatis KPU Bawaslu sudah cukup modal mereka untuk melaksanakan tugas program nasional ini, Pilkada ini," tuturnya.