Profil Raden Brotoseno Terlengkap

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 03 September 2020 | 15:26 WIB
Profil Raden Brotoseno Terlengkap
Terdakwa kasus suap pengurusan penundaan panggilan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan, AKBP Brotoseno mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Raden Brotoseno, sekaligus suami dari mantan anggota DPR Angelina Sondakh dinyatakan bebas murni. Siapa sosok Raden Brotoseno? Simak profil Raden Brotoseno selengkapnya.

Kabar pembebasan Raden Brotoseno tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS 1052.OK.01.04.06 Tahun 2019 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, Raden Brotoseno telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk memperoleh remisi dan pembebasan bersyarat. Berikut ini profil lengkap Brotoseno.

Sempat Bertugas di Kepolisian

Baca Juga: Profil Bupati Faida Terlengkap

Raden Brotoseno pernah menjabat sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Ia sempat menjadi staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karier, dan Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Badan Reserse dan Kriminal Polri. Tak hanya itu, dirinya juga pernah masuk dalam jajaran Perwira Menengah Bareskrim Mabes Polri.

Menjadi Penyidik KPK

Setelah bertugas di kepolisian, karier Raden Brotoseno kemudian berlanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menjabat sebagai penyidik KPK.

Terdakwa Kasus Suap

Meski menjabat sebagai penyidik KPK, tak lantas membuat Raden Brotoseno terbebas dari jeratan kasus korupsi. Pada 2017, ia ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena terbukti menerima suap dari Harris Hedar yakni pengacara Jawa Pos Group senilai Rp 1,9 miliar.

Baca Juga: KPK Sita Uang Rp 100 Juta, Diduga Hasil Pengelolaan Kebun Sawit Nurhadi

Suap tersebut diberikan untuk menunda pemeriksaan terhadap pemilik Jawa Pos, Dahlan Iskan. Akibatnya, Raden Brotoseno divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kisah Cinta Bersama Angelina Sondakh

Saat menjabat sebagai penyidik KPK, Raden Brotoseno ditugaskan untuk mengawal kasus suap dan korupsi yang menyeret nama Angelina Sondakh. Pertemuan keduanya membuat Raden Brotoseno dan Angelina memiliki hubungan spesial.

Bahkan hubungan asmara keduanya telah terjalin sejak mantan Puteri Indonesia 2001 itu mendekam di dalam tahanan. Kedekatan Raden Brotoseno dengan anak-anak Angelina Sondakh pun sempat mencuat.

Kabar pernikahan siri keduanya juga ramai diperbincangkan publik setelah Angelina Sondakh terlihat mengenakan cincin emas putih dan salah satu jari tangan Angelina Sodakh terukir tato nama 'Broto'.

Pernah Menikah Sebelumnya

Sebelum dekat dengan Angelina Sondakh, Raden Brotoseno sempat menikah dengan seorang dokter selama 8 tahun dan dikaruniai seorang anak laki-laki. Namun, keduanya bercerai pada Mei 2011.

Itulah profil Raden Brotoseno terlengkap yang disusun Suara.com.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI