Kasus Penyerangan Polsek Ciracas: 16 Orang Dianiaya, 83 Kerusakan Materil

Kamis, 03 September 2020 | 12:49 WIB
Kasus Penyerangan Polsek Ciracas: 16 Orang Dianiaya, 83 Kerusakan Materil
Panglima Kodam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman di Markas Puspomad, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).

Dodik mengatakan, untuk total prajurit TNI yang sudah diperiksa diduga terkait kasus penyerangan brutal tersebut ada 51 personel terdiri dari 19 satuan.

"Dilakukan pendalaman sebanyak 21 personel.
Dan 1 orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI