Suara.com - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap motif aksi penyerang dan pengerusakan oleh sejumlah prajurit TNI di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, 29 anggota TNI sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangkan terkait penyerangan terhadap kantor polisi tersebut.
Kapuspomad, Letjen TNI Dodik Widjanarko menyampaikan, motif para prajurit TNI melakukan aksi brutal pertama karena ingin balas dendam usai menerima informasi bohong dari Prada M Ilham yang mengaku telah dikeroyok di Jalan Lapangan Tembak Cibubur, Jakarta Timur.
"Meskipun kenyataan dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong. Kedua, merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal," kata Dodik dalam keterangan persnya di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Selain itu, Dodik mengatakan, jiwa korsa berlebihan juga menjadi salah satu faktor sejumlah oknum prajurit melakukan tindakan keji dan gegabah.
Sejumlah warga sipil juga menjadi korban dalam aksi brutal tersebut. Mereka tampak dianiaya, kendaraan dirusak hingga lapak dagangannya diluluhlantahkan.
Dodik menyebut, ulah tersebut dilakukan oknum lantaran untuk melampiaskan kekesalan lantaran sudah terprovokasi berita hoaks dari Prada M Ilham sebelumnya.
"Motif yang keempat mereka melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," tuturnya.
29 Tersangka
Baca Juga: Kodam Jaya Talangi Kerugian Warga yang Diserbu, Nanti Ditagih ke Prajurit
Pusat Polisi Militer TNI Anggkatan Darat (Puspomad) menyampaikan perkembangan terbaru kasus serangkaian penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Sebanyak 29 oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka.