Suara.com - Motif di balik aksi pemerkosaan yang dilakukan pemuda berinisial M (25) terhadap adik kandungnya sendiri di Desa Sungai Dungun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah akhirnya terkuak.
Dalih pelaku memerkosa karena tergiur melihat tubuh adiknya yang masih berusia 15 tahun. Hal itu terkuak dari pengakuan M sesuai dibekuk aparat Satreskrim Polres Mempawah.
"Pelaku mengakui memperkosa adiknya karena tergoda melihat tubuh adiknya," kata Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/9/2020).
Asi pemerkosaan itu saat korban sedang berada di dalam kamarnya. Pintu kamar dalam kondisi terkunci, tiba-tiba M masuk ke kamar dengan cara memanjat dinding menerobos masuk melewati plafon atap kamar.
Baca Juga: ABG Diperkosa Abang Sendiri, Mulut Dibekap, Tubuhnya Dibanting di Ranjang
Kemudian M membekap mulut adik dengan tangan hingga tak berdaya. Pelaku lantas membanting tubuh sang adik ke atas kasur lalu terjadilah pemerkosaan itu. Seusai memerkosa adiknya, M lalu kabur dari rumah dengan meninggalkan adiknya yang menangis.
Kasat Reskrim mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan aksi bejat kakak kandungnya kepada sang ayah. Keluarga pun lalu membuat laporan ke Mapolsek Sungai Kunyit.
M sendiri dibekuk setelah sempat buron selama dua hari. Setelah tertangkap, penahanan M kemudianm dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mempawah.
"Hingga kini tersangka pelaku dan barang bukti masih diproses lebih lanjut di Unit PPA Polres Mempawah. Dari pemeriksaan sementara, M telah mengakui semua perbuatannya,” ujarnya.
Baca Juga: Ayah Perkosa Anak Selama 7 Tahun, Dihukum 28 Tahun Penjara