Gedung KPK Kembali Dibuka, 50 Persen Pegawai Bekerja dari Kantor

Kamis, 03 September 2020 | 08:28 WIB
Gedung KPK Kembali Dibuka, 50 Persen Pegawai Bekerja dari Kantor
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) muali berkantor pada Kamis (4/9/2020). Lembaga antirasuah sebelumnya ditutup sementara karena ada pegawai yang terpapar covid-19.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pegawai KPK yang masuk dibatasi hanya 50 persen. Sesanya tetap bekerja, namun dari rumah atau Work From Home.

"Iya WFO, dan pegawai hanya masuk 50 persen," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).

Ali mengatakan pihaknya akan memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan KPK terkhusus untuk tamu maupun pegawai. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Ricuh! Ratusan Warga Ambil Paksa Jasad Pasien Corona, Pantura Sampai Macet

"Khususnya keluar masuk pegawai maupun tamu karena saat ini area dalam gedung sudah sterilisasi," ungkap Ali.

Ali menambahkan bagian umum KPK juga akan terus mengingatkan kepada pegawai agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker.

"Kepada pegawai untuk lebih disiplin lagi pada pengunaan masker, hand sanitizer," ujar Ali

Terus mengantisipasi pencegahan covid-19, pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area gedung merah putih.

"Ruangan yang indikasi pegawai baik hasil rapid maupun swab reaktif maka tim dari biro umum segera semprot disinfectan pada area dimana pegawai beraktifitas," tutup Ali

Baca Juga: Selain Eijkman, 4 Lembaga Ini Juga Kembangkan Vaksin Merah Putih

Sebelumnya, KPK resmi menutup kantornya Gedung Merah Putih selama tiga hari, mulai Senin 31 Agustus sampai 2 September 2020.

Penutupan kantor KPK, setelah dilakukan rapat lima pimpinan bersama pejabat eselon I dan II setelah 23 pegawai dan satu tahanan KPK terpapar covid -19 setelah dilakukan Tes Swab.

"Kita memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu anggal 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai 3 hari tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dihubungi, Jumat (28/8/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI