Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri mengehentikan pemeriksaan terhadap dirinya, pada Rabu (2/9) kemarin. Dia lantas meminta penyidik untuk melanjutkan pemeriksaan kembali pekan depan.
"Yang bersangkutan (Pinangki) minta dihentikan pemeriksaan, dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu (9/9) pekan depan," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).
Awi mengemukakan, dalam pemeriksaan yang berlangsung di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik mencecar 34 pertanyaan kepada Pinangki.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tujuh jam setengah sejak pukul 10.00 hingga 17.30 WIB.
Baca Juga: Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri, Jaksa Pinangki Dicecar 20 Pertanyaan
"Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," ungkap Awi.
Pinangki diperiksa oleh penyidik Dit Tipikor Bareskrim dengan setatus sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melakukan klarifikasi penyelidikan terkait perbuatan hukum lainnya yang dilakukan Djoko Tjandra.
"Agenda klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh JST (Djoko Tjandra)," beber Awi.
Pada Kamis (27/8) lalu, Pinangki sebelumnya sempat menolak diperiksa oleh penyidik. Ketika itu dia beralasan ingin terlebih dahulu bertemu dengan anaknya yang mau membesuk.
Baca Juga: Kejagung Titipkan Perantara Suap Jaksa Pinangki Andi Irfan Jaya di KPK