Pemkab Aceh Utara Aktifkan Belajar Tatap Muka Mulai Senin 7 September

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 03 September 2020 | 08:07 WIB
Pemkab Aceh Utara Aktifkan Belajar Tatap Muka Mulai Senin 7 September
Pelajar SMAN 1 Pontianak, Kalbar, mengikuti proses belajar tatap muka, Senin (31/8/2020). [Suara.com/Eko Susanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai menerapkan belajar mengajar secara tatap muka pada Senin (7/9/20200 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Saifullah, mengatakan seluruh sekolah kekinian tengah menyiapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.

“Alhamdulillah mulai Senin pekan depan di Aceh Utara sudah diterapkan kembali belajar tatap muka. Setiap sekolah untuk saat ini telah mempersiapkan diri untuk melaksanakan protokoler kesehatan,” kata Saefullah seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id - jaringan Suara.com, Rabu (2/9/2020).

Kemudian ia menjelaskan, keputusan ini diambil setelah adanya perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengizinkan proses belajar-mengajar tatap muka untuk daerah zona hijau dan kuning secara bertahap dengan mematuhi protokoler kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

Baca Juga: Klaster Long Weekend, Pemprov DKI Diminta Perketat Awasi Protokol Kesehatan

Menindak lanjuti regulasi tersebut, Pemerintah Aceh Utara, bersama instansi terkait juga DPRK telah mengelar pertemuan membahas terkait pelaksanaan tatap muka, setelah mempertimbangkan segala hal, Pemkab mengambil sikap untuk melaksanakan belajar tatap muka, dengan syarat memperketat protokoler kesehatan.

Saefullah kemudian berharao kepada wali murid agar dapat mengawasi putra-putri mereka saat berada di rumah juga, dan keluar rumah. Dipastikan juga mematuhi protokoler kesehatan, seperti menggunakan masker dan selalu mencuci tangan setelah melakukan kegiatan di luar rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI