HNW Kecam Pembakaran Al Quran oleh Kelompok Intoleran di Skandinavia

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 03 September 2020 | 04:05 WIB
HNW Kecam Pembakaran Al Quran oleh Kelompok Intoleran di Skandinavia
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam keras tindakan kelompok intoleran ultranasionalis ekstremis kanan di negara-negara Skandinavia.

HNW pun mendukung sikap dan langkah Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Luar Negeri yang mengecam kelompok radikal kanan itu yang melakukan pembakaran kitab suci Al Quran.

"Saya mendukung sikap Kemenlu, MUI, Muhammadiyah, DPR RI, PBB dan Moslem World League yang menolak keras tindakan intoleran yang menodai, merobek, meludahi dan membakar Al Quran yang disucikan oleh umat beragama terbesar kedua di Eropa," kata HNW dikutip dari Antara, Rabu (2/9/2020).

Dia menyesalkan tindakan kriminal yang dilakukan kelompok intoleran, radikal esktrem kanan di tiga negara Skandinavia, yakni Swedia, Norwegia, dan Denmark tersebut terulang kembali.

Baca Juga: Menag: Punya Pemikiran Khilafah Gak Usah Diterima Jadi ASN

Menurut dia, tindakan kelompok tersebut mengancam perdamaian, bahkan kejadian tersebut dimulai dari Swedia, negara yang sangat terkenal dengan semangat perdamaian dengan hadiah Nobel Perdamaiannya.

Dia berharap langkah yang dilakukan Pemerintah Indonesia harus lebih konkret lagi dengan tetap memperhatikan kedaulatan negara dan memaksimalkan potensi Indonesia di PBB dan OKI.

"Apalagi, saat ini Duta Besar Republik Indonesia di Oslo, Norwegia adalah salah satu tokoh senior hak asasi manusia di Indonesia, yakni Todung Mulya Lubis," katanya pula.

HNW menilai perlu ada protes dan kritik kepada negara-negara di Skandinavia itu, juga dukungan agar dapat efektif menyelesaikan masalah radikalisme ultranasionalis.

Selain itu, menurut dia, harus diingatkan kembali bahwa pembakaran kitab suci suatu agama bukan kebebasan berpendapat, itu justru melanggar HAM, dan bentuk dari penodaan agama.

Baca Juga: Soal Pembakaran Alquran, Dubes Swedia dan Norwegia Didesak Minta Maaf

Selain itu, HNW berharap umat Islam tidak terprovokasi apalagi melakukan tindakan destruktif, karena bukan solusi, bisa malah menjadi bumerang.

"Saya juga menilai perlu ada desakan serius kepada Majelis Eropa atau Council of Europe yang bertanggung jawab berkaitan dengan urusan hak asasi manusia di benua Eropa," ujarnya.

Menurut dia, organisasi yang memiliki 47 negara anggota tersebut, termasuk Swedia, Norwegia, dan Denmark juga perlu mengambil tanggung jawab, dan serius menolak tindakan kriminal intoleran tersebut.

Selain itu, HNW menilai perlu mencari solusi operasional terkait fenomena munculnya ultranasionalis ekstrem karena menyuburkan sikap intoleran, radikalisme dan melanggar hak asasi manusia di Eropa, terutama yang terjadi belakangan ini di negara-negara Skandinavia.

"Indonesia bisa memprakarsai dengan mengambil peran melalui forum diskusi dengan Council of Europe di Strassbourg, Prancis untuk mencari solusi terkait penghentian fenomena yang menumbuhsuburkan intoleran dan radikalisme terorisme, dan mengancam ketertiban serta kedamaian dunia seperti yang luas dipraktikkan kalangan ekstremis radikal kanan karena dapat memicu konflik tidak hanya di Eropa, tetapi bisa meluas ke belahan dunia lainnya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI