Ditahan di Rutan KPK, Kasus Andi Irfan Tetap Dipegang Kejagung

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 03 September 2020 | 02:05 WIB
Ditahan di Rutan KPK, Kasus Andi Irfan Tetap Dipegang Kejagung
Tersangka kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [ANTARA/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejauh ini jaksa penyidik Kejagung sudah menggeledah empat lokasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Empat lokasi itu adalah dua unit apartemen di Jakarta Selatan, satu lokasi di kawasan Sentul, Jawa Barat dan satu diler mobil.

Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sebuah mobil mewah BMW milik Pinangki. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI