Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Rabu (2/9/2020) malam. Total, dia dicecar 20 pertanyaan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.
"Mungkin sejumlah pertanyaan lebih dari 20 pertanyaan," ungkap kuasa hukum Pinangki, Jefri Moses Kam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI.
Jefri mengatakan, kliennya hari ini hanya diperiksa oleh penyidik Bareskrim --tidak diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung. Hanya, dia ogah membeberkan lebih rinci terkait materi pemeriksaan terhadap kliennya.
"Hari ini oleh sama Bareskrim saja. Pemeriksaannya itu masih penyelidikan ya. Kalau detailnya karena ini kewenangan Bareskrim kami tidak bisa sampaikan di detailkan sama mereka saja. Tapi memamg sehubungannya dalam surat panggilan terkait dengan Djoko Tjandra," jelas dia.
Baca Juga: Kejagung Titipkan Perantara Suap Jaksa Pinangki Andi Irfan Jaya di KPK
Ogah Bicara
Pinangki yang telah menggunakan rompi tahanan berwarna pink itu lagi-lagi bungkam dan ogah memberikan keterangan kepada awak media.
Pantauan Suara.com, Pinangki keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 19.10 WIB. Dia langsung dibawa menuju mobil tahanan yang sudah bersiaga.
Suasana sempat memanas saat Pinangki hendak dibawa ke mobil tahanan. Pasalnya, petugas Kejaksaan Agung RI yang mengawal sang Jaksa sempat menghalang-halangi Awak media saat hendak mengambil gambar.
Pinangki sendiri tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI pada pukul 10.29 WIB. Saat turun dari mobil tahanan, Pinangki mendapat pengawalan dari para petugas yang mendampinginya.
Baca Juga: Jaksa Pinangki Keluar Dari Gedung Bundar Usai Diperiksa Hampir 9 Jam
Agenda Pemeriksaan
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020) hari ini.
Pinangki diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penyidik berencana melakukan pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB pagi ini.
"Agenda klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh JST (Djoko Tjandra)," kata Awi saat dikonfirmasi.
Penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri sebelumnya telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pinangki di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (27/8) pekan lalu.
Namun, ketika itu Pinangki menolak diperiksa dan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan tersebut.