Suara.com - Pembangunan gedung sekolah di Jalan Cempaka Baru Timur, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat menuai polemik. Warga setempat memprotes pembangunan gedung milik yayasan swasta Pergunas yang dinilai bermasalah.
Salah satu warga setempat bernama Wiwiek mengatakan bangunan gedung di dekat tinggalnya itu menutup akses jalan warga. Bahkan ada enam Kepala Keluarga yang terimbas dari proyek itu.
Selain menutup jalan, proyek itu juga membuat pagar rumahnya terpaksa dirobohkan karena mepet ke tembok bangunan. Bahkan got atau saluran air rumahnya juga harus dibongkar.
"Katanya mereka mau kasih semeter jalan. Tapi sekarang saja pagar dibongkar," kata Wiwiek kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).
Baca Juga: Terjaring Razia Masker, 4 Remaja Lesu Diperlihatkan Peti Mati Covid-19
Ia menjelaskan, proyek ini sudah berlangsung sejak tahun 2018 lalu. Namun dalam prosesnya, terjadi penyegelan dan pembangunan harus dihentikan.
Kendati demikian, sejak pekan lalu proyek kembali dilanjutkan. Kontraktor membangun tembok besar yang menutup jalan warga.
Wiwiek menganggap tindakan yang dilakukan yayasan Pergunas ini semena-mena. Selain berdampak pada bangunan rumahnya, pengerjaan proyek hingga larut malam juga mengganggu dua balitanya saat ingin tidur.
"Sudah dari dua tahun yang lalu bangunan itu bermasalah dan pernah disegel. Tega bangat mereka kepada warga," tuturnya.
Wiwiek menuturkan, pihak yayasan sempat meminta persetujuan kepada warga sekitar. Namun yang menandatangani persetujuan proyek itu hanya warga yang tinggal jauh dari lokasi.
Baca Juga: Hindari Razia Masker, Pemotor Bonceng 4 di Jakpus Tabrak Satpol PP
Sementara Wiwiek dan enam KK lainnya malah tidak diminta persetejuan apapun. Ia pun merasa ada yang janggal dengan tindakan ini.
"Mereka cuma bilang ke saya izin mau membangun tembok besar itu. Tapi saya dan keluarga sangat tidak setuju," tukasnya.
Menamggapi hal ini, Lurah Cempaka Baru, Cheriadi membenarkan adanya masalah yang timbul karena proyek ini. Namun ia akan melakukan mediasi terlebih dahulu karena proyek itu sudah mengantongi izin dari Suku Dinas PTSP Jakarta Pusat.
"Pihak ibu Wiwiek mau minta kaji ulang terkait pembangunan itu. Memang benar, infonya telah dapat izin pembangunan dari PTSP di Pemerintah Kota Jakarta Pusat," pungkasnya.