Di Tengah Pandemi, Kemenpan RB Luncurkan Aplikasi ASN No Radikal

Rabu, 02 September 2020 | 19:03 WIB
Di Tengah Pandemi, Kemenpan RB Luncurkan Aplikasi ASN No Radikal
Menpan RB Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) meluncurkan aplikasi untuk mengawasi aparat sipil negara (ASN) dari bahaya paham radikalisme.

Aplikasi tersebut juga memudahkan kementerian dan lembaga terkait untuk mengontrol ASN yang terpapar radikalisme.  Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, aplikasi tersebut menjadi terobosan yang diharapkan bisa memudahkan penanganan radikalisme.

Selain KemenpanRB, aplikasi itu juga digunakan oleh Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

"Diharapkan akan lebih memudahkan dalam mengontrol dan memonitor sehingga masalah berkaitan dengan radikalisme cepat selesai," kata Tjahjo dalam sebuah webinar, Selasa (2/9/2020). 

Baca Juga: ASN Terpapar Paham Radikalisme Bakal Dinonaktifkan Untuk Dibina

Tjahjo juga berharap kalau aplikasi tersebut bisa menjaga ASN dari paparan radikalisme. Bahkan, ia pun menilai aplikasi itu bisa dimanfaatkan untuk proses rekrutmen ASN di tingkat eselon II. 

"Jangan sampai dia sudah selesai menjabat di tingkat baru ketahuan," ujarnya. 

Kemudian, pihaknya juga telah sepakat dengan Kemenag untuk menonaktifkan ASN yang ketahuan terpapar radikalisme.

Setelah itu, ASN akan dibina dan apabila tidak berhasil, maka sanksi yang akan berbicara. 

"Ini kami lakukan berdasarkan arahan Bapak Presiden pentingnya antisipasi bangsa terhadap ancaman keamanan," katanya. 

Baca Juga: Terpapar Radikalisme, Satu PNS Pemprov DKI Terancam Dipecat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI