Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan satu dari sembilan tersangka penyelenggara pesta gay di Apartemen The Kuningan Suites, Setia Budi, Jakarta Selatan positif terjangkit HIV.
Pihaknya pun berencana melakukan tes kesehatan terhadap seluruh peserta lainnya.
"Di antara 9 penyelenggara ini ada satu yang terkena HIV tapi saya tidak bisa sebutkan di sini. Nantinya kami akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Menurut Yusri, pihaknya pun telah melakukan rapid test terhadap 56 peserta berikut penyelenggara pesta. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19.
"Protokol kesehatan tetap diutamakan. Kita lakukan rapid (tes) dan semuanya negatif," ungkap Yusri.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya menggerebek pesta gay di Apartemen Kuningan Suites pada Sabtu (29/8) sekira pukul 00.30 WIB. Sebanyak 56 pria selaku penyelenggara dan peserta pesta gay diamanakan dalam pesta seks sesama jenis tersebut.
Yusri menyebutkan, sembilan dari 56 pria telah ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara pesta.
"Sembilan adalah penyelenggaraannya dan 47 adalah para peserta," tutur Yusri.
Sembilan pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pesta Gay Kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan
Yusri merincikan, tersangka TRF bertugas sebagai pihak yang menyewa apartemen, menerima uang pendaftaran dari peserta, dan menyiapkan makanan.