Gerebek Pesta Gay, 83 Film Homoseks dan Obat Perangsang Ikut Disita Polisi

Rabu, 02 September 2020 | 16:55 WIB
Gerebek Pesta Gay, 83 Film Homoseks dan Obat Perangsang Ikut Disita Polisi
Polda Metro Jaya saat merilis kasus pesta gay di apartemen di Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 56 pria diringkus aparat kepolisian lantaran diduga menggelar pesta gay di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Selain meringks para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk 8 botol obat perangsang dan sebuah hardisk berisi 83 film porno homoseksual, dan kartu undangan pesta bertajuk "kumpul Pemuda-pemuda".

Barang bukti seperti 150 gelang peserta, kondom berbagai merek, 56 kupon permainan dan tisu magic juga ikut disita aparat dari lokasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penggerebekan pesta gay itu dilakukan pada Sabtu (29/8) dini hari.

Baca Juga: Pesta Gay di Apartemen, Komisi VIII DPR Minta Aparat Bertindak Proporsional

Menurutnya, polosi juga telah menetapkan sembilan orang karena berperan sebagai penyelenggara pesta. Mereka adalah TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.

"Dilakukan penggerebekan di tempat pesta tersebut dan ditemukan ada 56 orang, sembilan adalah penyelenggaraannya dan 47 adalah para peserta," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Yusri merincikan, tersangka TRF bertugas sebagai pihak yang menyewa apartemen, menerima uang pendaftaran dari peserta, dan menyiapkan makanan.

Kemudian, tersangka BA dan A bertugas sebagai seksi konsumsi, tersangka NA bertugas sebagai keamanan, tersangka KG bertugas mengamankan barang bawaan peserta, tersangka SP bertugas mengisi daftar peserta. Selanjutnya, tersangka NM, RP dan HW bertugas menjemput peserta di lobi.

"Mereka memang satu grup yang tergabung di dua media sosial (WhatsApp dan Instagram)," ungkap Yusri.

Baca Juga: Pesta Gay di Apartemen saat Corona, 56 Pria Diciduk Polda Metro

Lebih lanjut, Yusri mengemukakan tersangka TRF telah merencanakan pesat tersebut selama satu bulan. Kemudian yang bersangkutan mempromosikan kepada komunitasnya yang tergabung dalam grup WhatsApp dan Instagram.

"Dia persiapkan kurang lebih satu bulan," ungkap Yusri.

Penggerebekan pesta gay bukan merupakan kali pertama terjadi di Jakarta. Pada tahun 2017 silam, Polres Metro Jakarta Utara pernah melakukan penggerebekan pesta gay 'The Wild One' di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading Barat.

Untuk mengelabui petugas, lokasi pesta gay tersebut berkedok sebagai tempat pusat kebugaran alias fitness. Ketika itu, sebanyak 141 pria diciduk beserta barang bukti berupa kondom.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI