Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penggerebakan terhadap kasus-kasus seksual, seperti dugaan pesta gay. Ia meminta agar urusan tersebut diserahkan diserahkan kepada pihak berwenang.
Hal itu diutarakan Yandri menanggapi ihwal penggerebekan dugaan pesta gay di apartemen bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Maka kita minta aparat melakukan tindakan yang proporsional. Tetapi tidak boleh juga masyarakat yang melakukan penggerebekan, jadi kan gaduh atau apa," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Namun, lanjut Yandri, apabila dalam kenyataan di lapangan kepolisian tidak sigap merespon laporan masyarakat terkait dugaan sesk bebas sesama jenis (gay), maka dimaklumi tindakan masyarakat melakukan penggerebekan. Namun Yandri meminta agar tidak ada aksi anarkis oleh masyarakat.
Baca Juga: Pesta Gay di Apartemen saat Corona, 56 Pria Diciduk Polda Metro
"Kalau dibiarkan itu bisa jadi kegelisahan masyarakat. Yang perempuan sama laki-laki saja banyak digerebek apalagi gay dan homoseksual. Saya kira penting diseriusi agar tidak jadi penyakit di masyarakat," ujarnya.
Komisi VIII DPR bereaksi atas penggerebekan dugaan pesta gay di apartemen bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Apalagi diketahui pesta itu terjadi di tengah masa pandemi Covid-19.
Menurut Yandri pesta seksual sesama jenis tidak dapat dibenarkan, baik oleh ajaran agama maupun norma hukum dan pancasila.
"Ya itu pasti bertentangan dengan negara kita yang berasaskan Pancasila. Agama manapun melarang," tuturnya.
Baca Juga: Pesta Gay Apartemen di Jaksel, Polisi Sita Kupon Game Cipok ke 2 dari Kiri