Di ujung penjelasannya, Hermawan juga mengungkapkan perbedaan mendasar tentang tentara dan polisi.
"Di dalam konteks demokrasi, kenapa polisinya over-reaching? Karena polisi memang statusnya ASN sekarang. Kalau dia melakukan pelanggaran pidana, dihukum di peradilan pidana, peradilan sipil. Tentara? Tidak. Apa kaitannya melanggar menabrak sepeda motor, tidak pakai SIM, tidak dihukum. Karena mereka tunduk pada peradilan militer, bukan peradilan sipil," jelas Hermawan.
Simak penjelasan Hermawan Sulistyo DI SINI.