Suara.com - Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Hermawan Sulistyo mengingatakan jika seseorang ingin meminta gaji lebih, jangan memilih menjadi tentara atau polisi.
Pernyataan itu diungkap Hermawan kala menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club TV One , Selasa (2/9/2020), saat diminta memberikan pandangannya tentang penyerangan di Polsek Ciracas oleh oknum TNI.
Menyoroti peristiwa itu, Profesor Universitas Bhayangkara ini mengingatkan bahwa setiap jabatan yang diberikan negara memiliki kompensasi masing-masing.
"Misalnya, saya profesor nih. Profesor itu jabatan akademik yang diberikan oleh negara sehingga negara mempunyai konsekuensi memberi kompensasi. Profesor itu jabatan akademik, bukan gelar akademik," kata Hermawan mencontohkan.
Ia memaparkan gaji beserta tunjangannya yang tidak lebih dari Rp 15 juta per bulan selama menjabat sebagai profesor.
"Setelah 40 tahun lebih saya mengabdi jadi PNS gajinya itu cuma 8 juta kok 9 juta, total dengan tunjangan-tunjangan 15 juta," ungkap Hermawan.

Dari pemaparan gaji itu, ia lantas mengingatkan agar bagi siapa pun yang ingin meminta gaji lebih, ada baiknya untuk tidak memilih profesi profesional.
"Jadi jangan minta lebih. Kenapa? Kalau minta lebih negara tidak mampu, ya jangan jadi tentara, jangan jadi polisi. Pilihlah profesi pedagang yang bisa memberikan kesejahteraan lebih baik," kata Hermawan.
Ia juga menyampaikan bahwa profesi tentara dan polisi adalah pilihan yang bisa ditentukan sejak awal, namun menurutnya juga memiliki isu krusial tersendiri.
Baca Juga: Kepala Dibacok TNI Penyerang Polsek Ciracas, Wahyu Diguyur Uang Rp 6 Juta
"Organisasi polisi ini sejak awal rekruitmen, juga TNI, itu anak lulusan SMA itu sudah memilih. Bintara ini lulusan SMA normatif, Tamtama normatif, lulusan SMP, tapi hampir tidak ada sekarang SMP, pasti SMA," ujar Hermawan.